Site icon PinterPolitik.com

PNS, Siap-siap Diawasi Jokowi!

PNS Siap-siap Diawasi Jokowi

Jokowi saat membuka Rapat Korpri pada Februari 2019 silam. (Foto: Liputan6)

“On sight, catch a charge I might” – JAY-Z, penyanyi rap asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Pagi-pagi memang waktu yang pas banget ya, gengs, untuk olah raga. Udara masih sejuk, segar, pokoknya kalau diibaratkan fresh from the oven gitu deh. Terlebih, ketika pagi habis subuh, belum banyak orang bersliweran, beh, enak banget pokoknya.

Nahh, pas setelah keluar keringat banyak dan badan udah segar, akan makin lengkap kalau sekalian sarapan soto dan minumnya teh hangat manis. Hmmm, itu kenikmatan duniawi banget ya, cuy, kalah deh pokoknya kenikmatan dunia yang lain. Ehh, sebentar, kan sedang bulan Ramadan, jadi gak boleh, ditahan dulu, cuy.

Ketika belum masuk bulan suci Ramadhan, kegiatan di atas sering banget dilakukan oleh bapak-bapak atau ibu-ibu pegawai negeri sipil (PNS) di daerah kelahiran mimin, cuy. Biasanya mereka melakukan itu sembari menunggu waktu untuk masuk kerja.

Yaa, maklum, sih, jam kerja mereka dari pagi hingga sore. Jadi, satu-satunya waktu luang untuk menyehatkan badan ya ketika habis ibadah salat subuh.

Tetapi, kali ini itu semua berbeda, cuy. Pagi ini, mereka sedikit dikagetkan dengan informasi yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 sebagai Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, cuy. Begini deh singkatnya, kalau kalian kurang sedikit familiar dengan dunia PNS, secara simpel-nya, PP tersebut menjelaskan bahwa Presiden saat ini mempunyai otoritas penuh dalam mengangkat, memutasi, bahkan memecat PNS, gengs.

Nah, yang menjadi menarik dalam PP ini, yaitu ada hal yang menjelaskan bahwa otoritas presiden hingga mencapai scopedaerah, bahkan menyangkut gubernur di provinsi dan bupati/wali kota, cuy. Waduduhh, ada apa ya?  Hmmm, jadi penasaran.

By the way nih, cuy, kalau ke depannya PNS langsung diawasi oleh Presiden Jokowi, terus menterinya nanti ngapain ya? Wah, enak dong, beban dan tanggung jawab pekerjaan sedikit berkurang berkat langkah Bapak Presiden.

Atau, jangan-jangan langkah ini karena kepercayaan Presiden terhadap menterinya sudah mulai berkurang sehingga beliau pengen turun tangan secara langsung? Jadi, bisa dikatakan ini sebagai teguran halus gitu, cuy. Upsss, gak tau ya, cuy, kalau ternyata memang benar seperti ini. Hehehe

Sebenarnya, ada banyak banget, pertanyaan yang berkecamuk di pikiran mimin tentang PP ini, cuy. Seperti misalnya, nih, kira-kira sampai eselon berapa ya wewenang Presiden dalam mengawasi PNS melalui PP terbaru ini?

Lebih jauh lagi, nih, bro and sist. Kira-kira, wewenang presiden sampai menjangkau pada perihal lelang jabatan gak, ya? Kalau memang ternyata sampai menjangkau wilayah tersebut, wah, benar-benar mempunyai otoritas penuh nih, cuy.

Gak bisa lagi dong para oknum yang biasanya main suap atau transaksi jual beli jabatan melalui proses lelang. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy sebelumnya kan tersandung kasus seperti ini juga. Upsss, hehehe.

Tetapi, sekali lagi spekulasi liarnya ditahan dulu ya, gengs, apalagi sekarang lagi puasa. Kita tunggu pihak istana saja memberikan penjelasan agar tidak terjadi salah paham. Hehehe (F46)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version