“I am a person who is unhappy with things as they stand. We cannot accept the world as it is. Each day we should wake up foaming at the mouth because of the injustice of things” – Hugo Claus, penulis asal Belgium
Mungkin, sebagian dari kita paham bahwa perasaan iri dan dengki merupakan sesuatu yang buruk. Tanpa disadari, rasa sepert ini kerap menimbulkan ketidaktenangan hati.
Bagi para penggemar film Indonesia, perasaan seperti ini mungkin dapat ditemukan dalam sebuah film yang berjudul Imperfect (2019). Soalnya nih, dalam film ini, dikisahkan dua bersaudara yang berbeda dalam sejumlah hal – seperti penampilan.
Alhasil, Rara dan Lulu ini diperlakukan secara berbeda oleh ibunya yang juga sekaligus seorang mantan model. Tentu, perasaan tidak adil yang ditimbulkan oleh perlakuan pilih kasih seperti ini.
Mungkin, apa yang dirasakan oleh Rara ini juga lagi di-rasain oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya, Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya kabarnya baru-baru ini memanggilnya terkait kerumunan massa yang ditimbulkan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS).
Selain tim kepolisian, sindiran kepada Anies juga dilontarkan lho oleh pejabat-pejabat pemerintahan. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, misalnya, juga disebut-sebut menyindir Gubernur DKI Jakarta itu akibat kegiatan-kegiatan yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Hmm, tapi nih ya, kalau diamati kembali, kerumunan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan HRS tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta lho. Kerumunan akibat penjemputan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, misalnya, terjadi di wilayah Provinsi Banten.
Tidak hanya DKI Jakarta dan Banten, kerumunan disebut juga pernah terjadi di Provinsi Jawa Barat (Jabar) – khususnya di Puncak, Bogor. Kala itu, HRS menghadiri kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad di sebuah pondok pesantren.
Hmm, kalau begitu, pihak kepolisian dan pemerintah pusat harusnya tidak hanya “menyalahkan” Pak Anies saja dong. Mungkin, Polri dan pemerintah bisa juga memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Wah, mungkin, mirip dengan nasib Rara dan Lulu di film Imperfect, nasib antara Pak Anies, Pak RK, dan Pak Wahidin ini juga berbeda-beda ya. Hmm, apa jangan-jangan ada sikap pilih kasih nih di antara para kepala daerah ini ya?
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, misalnya, menyebutkan bahwa Pak RK seharusnya juga dipanggil – mengingat kerumunan juga terjadi di daerahnya. Asumsi ini, menurutnya, didasarkan pada prinsip equality before the law.
Ya, terlepas dari persoalan pilih kasih, semua ini bisa aja bergantung kembali pasal apa yang dituduhkan kepada Pak Anies – yakni Pasal 93 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Mari kita nantikan sajalah kelanjutan kasus ini. (A43)