Site icon PinterPolitik.com

Petualangan Luhut ‘Tiru’ Sherina?

1607300588_petualangan-luhut-perlu-tiru-sherinajpeg

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan (dua dari kiri) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (dua dari kanan) ketika berkunjung ke Jepang pada awal Desember 2020. (Foto: Bareksa)

“Yang namanya jagoan harus membela yang lemah” – Sherina Munaf, penyanyi asal Indonesia


PinterPolitik.com

Siapa yang nggak pernah nonton film Petualangan Sherina (2000)? Hampir semua anak generasi milenial pasti tahu dan pernah nonton film fenomenal satu ini. Gimana nggak? Film ini udah ditonton oleh sebanyak satu juta orang lebih lho.

Film ini juga sempat trending kembali karena kembali tayang di layanan streaming film. Bahkan, kabarnya, sekuel dari film nostalgik satu ini juga bakal segera diproduksi. Wah, seru juga nih bisa mengenang masa-masa kecil. Hehe.

Film tersebut mengisahkan tentang seorang gadis bernama Sherina yang harus mengikuti keluarganya yang memutuskan untuk pindah ke Bandung. Di sana, gadis cilik yang suka memakan permen cokelat ini bertemu dengan teman – dan musuh baru – di lingkungan barunya tuh.

Kisah si Sherina ini jadi mendebarkan setelah penculikan terhadap Sadam – salah satu teman sekolahnya – terjadi. Alhasil, petualangan gadis satu ini pun dimulai.

Mungkin nih, petualangan yang mendebarkan juga tengah dirasakan oleh salah satu pejabat pemerintah Indonesia juga nih, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan. Soalnya, beliau kini sedang menjalankan kunjungan ke luar negeri bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yakni ke Jepang, Uni Emirat Arab (UEA), dan Arab Saudi.

Bukan nggak mungkin, seperti Sherina, Pak Luhut ini perlu nyiapin “bekal” dong buat dapetin investasi untuk Sovereign Wealth Fund (SWF). Kalau Sherina selalu membawa bekal permen cokelat, Pak Luhut justru membawa sebuah undang-undang (UU) yang super dong, yakni UU Cipta Kerja (Ciptaker)Hehe.

Soalnya nih, perburuan Luhut untuk mendapatkan dana abadi alias SWF ini ternyata diperuntukkan bagi Lembaga Pengelola Investasi yang ditelurkan dari UU Ciptaker alias omnibus law lho.

Ya, terlepas dari substansi “bekal” yang dibawa masing-masing, mungkin Pak Menko Marves juga masih perlu belajar nih dari petualangan ala Sherina. Coba cek kutipan di awal tulisan. Siapa tahu sadar? Hehe. (A43)

Exit mobile version