Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) cacat formil, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) Ciptaker. Bagaimana isinya?
“Got me lookin’ forward to weekends” – SZA, “Love Galore” (2017)
Tebak coba waktu apa yang kerap ditunggu oleh banyak orang. Hayoo, pasti tahu jawabannya bukan? Apa lagi kalau bukan weekends alias akhir pekan?
Mulai dari anak sekolah, mahasiswa, hingga pekerja profesional, akhir pekan adalah masa-masa yang paling dinanti – setidaknya ketika menjalani hari kerja atau hari sekolah (weekdays). Gimana nggak? Di hari-hari itulah, kita bisa menikmati waktu berharga bersama keluarga dan orang-orang yang kita sayangi.
Namun, bayangkan bila waktu berharga itu malah berkurang. Soalnya nih, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang menggantikan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Ciptaker yang diputuskan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 25 November 2021.
Perppu sendiri seharusnya diterbitkan bila terjadi keadaan darurat lho. Mengacu pada penjelasan Philippe Nonet dan Philip Selznick dalam buku Law and Society in Transition, ini semacam hukum responsif (responsive law) karena dibuat berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kata Pak Jokowi sih, Perppu ini dibutuhkan karena para investor memerlukan kepastian hukum di tengah perang Ukraina-Rusia yang masih membara. Hmm, apa kabar Perppu revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019 lalu ya? Upss.
Ya, terlepas benar atau nggak-nya kita ada di dalam situasi darurat, ada aturan yang disebut berubah di Perppu tersebut. Salah satunya adalah poin aturan soal waktu istirahat mingguan yang hanya diberikan sebanyak satu hari dengan enam hari kerja dalam satu minggu.
Waduh, gimana tuh? Berarti, ke depannya, mengacu pada Perppu tersebut, libur akhir pekan cuma satu hari dong ya? Hmm, makin pendek dong weekend yang kita tunggu-tunggu? ☹
Hmm, untung aja Abel Tesfaye alias The Weeknd dari Kanada ya. Kalau Abel hidup di Indonesia, mungkin dia nggak bakal memilih nama “The Weeknd” jadi nama panggungnya.
Gimana nggak? Weekend cuma jadi angin lalu saja kalau di sini. Masa iya The Weeknd mau jadi penyanyi atau artis yang sekadar angin lalu? Bukan begitu? (A43)