HomeCeloteh‘Paksaan’ Jokowi pada Prabowo?

‘Paksaan’ Jokowi pada Prabowo?

“Hukum yang dibiayai transaksi suap, membuat wajah peradilan begitu gelap” – Najwa Shihab, Jurnalis asal Indonesia.


PinterPolitik.com

Cuy, kalian tahu kan berita yang sebelumnya menggemparkan jagat Indonesia terkait isu resuffle dan pembubaran sejumlah lembaga. Ya, sebenarnya sih bukan semua masyarakat Indonesia ya, soalnya masyarakat menengah bawah sebenarnya mungkin tidak terlalu peduli.

Namun, bagi kalangan pejabat, elite, dan politisi ini penting banget, cuy. Jadi, jelas mereka pasti peduli dengan hal ini. Soalnya terkait salah satu sumber buat mereka. Upss.

Nah, informasinya nih, Presiden berencana – bahkan sudah beberapa kali dikatakan oleh pihak Istana yang salah satunya Pak Moeldoko – bahwa ada beberapa lembaga akan dibubarkan jika tetap menunjukkan kinerja tidak efektif di tengah kondisi Pandemi Covid-19.

Tetapi, ternyata, di lain hal rencana pembubaran lembaga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diam-diam tanpa banyak cuap-cuap dan publikasi membentuk sebuah badan baru. Lembaga tersebut akan mengurusi proyek lumbung pangan nasional yang ternyata diamanatkan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Tentu ini, ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas ya, cuy.

Pertanyaan awal mimin yang muncul nih. Kenapa kok gak kader PDIP yang ditunjuk mengurus proyek ini?

Padahal, PDIP adalah partai pengusung utama Presiden Jokowi di Pemilu 2019. Atau mungkin kalau mau opsi lain, ada tuh partai yang mendukungnya sejak awal, misal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, atau Nasdem.

Pasti banyak nih pihak yang mengatakan kalau Pak Prabowo bisa menjalankan tugas secara bagus, semakin moncer nih pasti jalannya menuju 2024.

Tapi kali ini mimin nggak mau menyoroti Pak Prabowo dan masa depannya di Pemilu 2024, cuy. Soalnya sudah banyak yang bahas itu. PinterPolitik.com kan selalu beda dan menyuguhkan pemikiran cerdik dan menguak tabir. Hehehe.

Yang lucu nih, kalau kita merujuk pada statement juru bicara (Jubir) Pak Prabowo, yaitu Dahnil Anzar, salah satu dasar Pak Prabowo legal mengurus food estate adalah berlandaskan pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 yang membahas tentang Pertahanan Negara.

Tapi ya, dalam UU tersebut, pembahasannya lebih terkait pertahanan negara dalam konteks tradisional, yaitu berkaitan dengan alursista negara. Sementara, hal pangan ini kan konteksnya keamanan non-tradisional yang payung hukumnya yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012.

Hmm, kalau itu semua dipikir secara mendalam, kok kesannya Presiden ini memberikan beberapa pos strategis kepada Menhan gitu? Lebih-lebih, kok kesannya ‘memaksa’ Menhan menerima tanggung jawab terkait pangan.

Mimin kan jadinya jadi berpikir nakal dan sedikit mendalam nih. Jangan-jangan ini bentuk imbalan untuk Pak Prabowo yang sudah mau gabung ke Kabinet Presiden Jokowi kedua ini? Pasti kalian pernah dengar kan istilah no free lunch on politics. Ini yang mimin maksud, cuy. Hehehe. (F46)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Baca juga :  “Sekolam” Ahok, Kesaktian Anies Luntur?
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Megawati Sukses “Kontrol” Jokowi?

“Extraordinary claims require extraordinary evidence” – Carl Edward Sagan, astronom asal Amerika Serikat (AS) PinterPolitik.com Gengs, mimin mau berlagak bijak sebentar boleh, ya? Hehe. Kali ini, mimin mau berbagi pencerahan tentang...

Arief Poyuono ‘Tantang’ Erick Thohir?

“Orang hebat tidak dihasilkan dari kemudahan, kesenangan, dan kenyamanan. Mereka dibentuk melalui kesulitan, tantangan, dan air mata” – Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN PinterPolitik.com Gengs, kalian...

Sri Mulyani ‘Tiru’ Soekarno?

“Tulislah tentang aku dengan tinta hitam atau tinta putihmu. Biarlah sejarah membaca dan menjawabnya” – Soekarno, Proklamator Indonesia PinterPolitik.com Tahukah kalian, apa yang menyebabkan Indonesia selalu...