Pegawai-pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, salah satu penyidik KPK – Novel Baswedan – dirumorkan tak lolos. Apakah Novel tidak dapat gaji ke-13 ala PNS?
Gaesss, mimin punya pengumuman nih buat kalian. Dengar-dengar nih, pemerintah berencana membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada akhir bulan Juni 2021 lho.
Hayooo, siapa yang di sini nggak pengen jadi PNS? Hampir semua lah ya ingin bekerja dan berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Kata orang-orang sih, kalau udah jadi PNS, udah pasti menerima gaji seumur hidup lah.
Lha, gimana nggak? PNS setahun dapat gajinya juga lebih dari dua belas kali. Bahkan, mereka juga dapat gaji ke-13 lho yang besarnya sama dengan satu kali gaji. Hmm, belum tunjangan-tunjangannya tuh.
Nggak hanya diinginkan banyak orang, status PNS juga banyak diidam-idamkan lho oleh para orang tua, khususnya mereka yang mencari calon menantu. Nggak perlu diproses bertele-tele, PNS udah hampir pasti tuh dapat restu sebagai calon menantu. Wah wah.
Nah, yang mendapatkan kesempatan untuk melalui proses ini PNS juga nggak tertutup lho buat mereka yang selama ini menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya iyalah, gimana nggak? Wong Undang-Undang (UU) KPK-nya udah direvisi tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Campur Aduk Kasus Novel Baswedan
Kesempatan untuk menjadi PNS inipun juga tidak luput diberikan untuk salah satu penyidik senior KPK yang ternama, yakni Novel Baswedan. Wah, bisa jadi kesempatan dong buat Pak Novel untuk menjadi idaman para mertua. Hehe.
Tapi, ternyata nih, ada kabar yang bilang kalau Pak Novel ini nggak lolos tes-tesnya lho, khususnya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Waduh, gimana nih, Pak Ketua KPK Firli Bahuri? Ada yang bilang kalau pegawai yang udah berprestasi seharusnya nggak perlu melalui tes-tes semacam ini tuh.
Hmm, kalau gini caranya, Pak Novel gagal dong jadi idaman para mertua. Udah gagal dapat gaji ke-13, sekarang malah bakal dipecat tuh. Hmm, kasihan dong Pak Novel nanti. Huhu.
Wah, mimin jadi penasaran nih isi tesnya kalau misalnya Pak Novel sampai gagal begini. Barang kali, mimin bisa tuh menjawab pertanyaan-pertanyaan janggal semacam soal Habib Rizieq Shihab (HRS), Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sampai soal kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Uppss.
Ya, mimin bakal kesulitan sih kalau tesnya lebih membahas soal politik antikorupsi. Mungkin, cuma Pak Novel dan pegawai-pegawai KPK yang cakap yang bisa jawab tuh. Hehe. (A43)
Baca Juga: KPK di Bawah Tangan Jokowi?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.