“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman” – Mohammad Hatta, Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia
Gengs, bagi kalian yang pernah paham dan mengikuti informasi dunia persepakbolaan, pasti sedikit banyak mengerti kan kisruh soal pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong? Kalau belum ngerti, nih mimin cerita-in sedikit.
Begini, cuy, kemarin sekitar bulan Juni 2020, Shin Tae-yong yang baru beberapa bulan menukangi Timnas Indonesia tiba-tiba dikasih ultimatum oleh Ketua Satgas Timnas Indonesia Syarif Bastaman.
Hal itu menyusul Shin Tae-yong yang nggak segera datang ke Indonesia untuk pemusatan latihan Timnas Indonesia U-19. Bahkan, ancamannya nggak main-main lho sob, yaitu posisi Shin Tae-yong akan dievaluasi, sampai-sampai nggak sedikit pihak yang memprediksi bakalan berujung pada pemecatan.
Tentu saja, berita ini langsung ditanggapi cepat oleh Anggota Exco Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Haruna Soemitro. Secara cerdas dan argumentatif yang legal, Haruna mengatakan bahwa soal keputusan pemecatan bukanlah wewenang Satgas Timnas Indonesia lho, melainkan menjadi kewenangan Exco PSSI.
Kalau hanya sekadar mengultimatum mah boleh saja Satgas bilang seperti itu. Namun, mbok ya nggak lantas makan pagar tanaman tupoksi Exco PSSI soal pemberhentian dan pengangkatan pelatih juga kelleus.
Dari kisah yang ada dalam arena lapangan hijau tersebut, mimin jadi lebih mudah dalam menganalisis kisruh yang melibatkan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade vis-a-vis Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Sebagaimana pemberitaan, Mas Andre nih menyayangkan beberapa statement Pak Ahok yang dinilainya ngawur dan tanpa dasar. Bahkan ia menyebut, kalau segala yang dibicarakan Ahok itu tidak lebih dari sekadar cari panggung.
Karena dianggap cari panggung untuk memperbaiki citra, akibatnya – menurut Mas Andre – pernyataannya Pak Ahok justru melahirkan kegaduhan. “Jangan kebanyakan bacot,” umpat Mas Andre. Saking gedeg-nya, mas Andre sampai meminta agar Pak Ahok ini dicopot saja.
Widih, ngeri-ngeri sedap juga politisi Gerindra satu ini. Namun, ngomong-ngomong, saat Mas Andre menuduh Pak Ahok tukang buat gaduh dan nggak punya dasar yang kuat dalam beretorika, bukannya Mas Andre berkomentar seperti itu juga kesannya menimbulkan kegaduhan pun tanpa data legal ya, cuy?
Pasalnya nih, sepertinya Mas Andre juga kurang paham dengan data terkait mekanisme pengangkatan dan pencopotan jabatan komisaris Pertamina tuh. Terlebih, Mas Andre Rosiade juga harusnya paham, bahwa peran DPR itu tidak sampai seteknis itu.
Peran DPR ya terkait kementeriannya saja. Terkait struktural, ya serahkan saja ke pihak yang lebih berwenang.
Apa lagi, juga jelas ada Pasal 91 UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang menjelaskan tentang organ perusahaan. Lebih-lebih, Pertamina kan termasuk BUMN strategis, dan yang berhak mencopot Pak Ahok ya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dong.
Lha wong, setingkat Menteri BUMN aja nggak berkomentar macam-macam, masa legislatif malah pagar makan tanaman? Bahkan, Refly Harun, si pakar tata negara saja paham loh kenapa Pak Ahok seberani itu. Duh, mimin jadi inget kisruh Shin Tae-yong deh. Haha. (F46)