Site icon PinterPolitik.com

Minuman Ringan Kena Cukai Sri Mulyani?

Sri Mulyani cingkrang

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Antara Foto/Puspa Perwitasari)

“Di Sayidan, di jalanan, oh angkat sekali lagi gelasmu kawan,” – Shaggydog, Di Sayidan


PinterPolitik.com

Sepertinya ada aja langkah yang bisa dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyeimbangkan dana yang dimiliki negara. Setelah sebelumnya Bu Menkeu ini berkukuh untuk tetap menaikkan tarif BPJS Kesehatan, Bu Ani sekarang sedang merayu DPR untuk menerapkan cukai ke beberapa barang.

Ada beberapa barang yang disebutkan akan kena cukai, mulai dari kantong plastik hingga mobil dan motor. Nah, di antara berbagai barang yang direncanakan bakalan kena cukai, minuman ringan juga ternyata ikut terselip.

Minuman ringan yang dimaksud sendiri di antaranya adalah teh dalam kemasan dengan usulan tarif cukai sebesar Rp 1.500 per liter dengan potensi penerimaan negara Rp 2,7 triliun .

Selain itu, minuman berkarbonasi juga bakalan terdampak usulan ini dengan tarif cukai Rp 2.500 per liter dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 1,7 triliun.

Selain dua jenis minuman itu, minuman berperisa lainnya seperti kopi energy drink, kopi, konsentrat dan lainnya juga bakalan terdampak. Usulan tarif cukai untuk kategori ini adalah Rp 2.500 per liter dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 1,85 triliun.

Waduh, gimana nih sobat-sobat para ahli hisap minuman ringan? Kalau misalnya dulu bisa gampang banget minum minuman yang berasa-rasa, nanti bakalan susah dong?

Sebenarnya mungkin Bu Ani selaku Menkeu punya alasan khusus terkait dengan usulan cukai ini. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan alasan pemerintah untuk memberlakukan cukai itu adalah tingginya prevalensi diabetes melitus di Indonesia.

Secara khusus, Bu Ani juga kemudian membahas soal diabetes mellitus yang ia sebut mungkin sumbang biaya besar kepada BPJS Kesehatan.

Hmmm, dipikir-pikir mungkin usulan cukai ini adalah hal yang bisa dipahami. Apalagi, praktik ini tuh dilakukan juga di negara lain.

Meskipun demikian, mungkin ada yang bertanya-tanya juga kenapa kebijakan ini sampai harus diusulkan. Terlepas dari bahaya minuman berperisa, apakah ini jadi gambaran pemerintah lagi benar-benar membutuhkan banyak uang sampai minuman harus diberi cukai?

Terus, kan pemerintah belakangan ini justru sedang mengupayakan diskon banyak pajak melalui Omnibus Law, kok ini sekarang malah menambah biaya lain kepada masyarakat?

Ya, tapi kan Bu Ani lebih paham untuk perkara gini-ginian. Semoga aja niatan untuk menjaga kesehatan masyarakat bisa terpenuhi tanpa membebani daya beli masyarakat dan juga perusahaan minuman. (H33)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version