Site icon PinterPolitik.com

Menyoal Sisi Lain Omnibus Law

Menyoal Sisi Lain Omnibus Law

Para menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan Surat Presiden (Supres) RUU Cipta Lapangan Kerja pada pimpinan DPR. (Foto: Media Indonesia)

“I see both sides like Chanel” – Frank Ocean, penyanyi R&B asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Teman-teman pasti tahu dong saat ini banyak banget pihak yang memberikan kritik terhadap pemerintah. Bukan hanya terkait permasalahan penanganan pandemi Covid-19 ini ya, gengs, tetapi juga dalam berbagai hal, cuy.

Salah satunya saat ini yang lagi kenceng banget adalah kritik terhadap pemerintah karena masih tetap ngotot melakukan rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang biasa kita sebut sebagai Omnibus Law.

Bahkan, banyak banget loh, cuy, pihak-pihak yang memberikan stigma negatif terhadap RUU ini. Kalau kita amati dan cermati sih, kebanyakan dari mereka yang menolak menilai bahwa RUU ini pro-investor banget, merusak lingkungan, dan memberikan tekanan berat kepada buruh. Weleh-welehhh, serem amat ya gengs penilaian mereka ini.

Padahal, kalau kita mau berpikir dingin, cuy, tidak mungkin deh semua itu hanya mempunyai nilai negatif. Pasti dong ada sisi positifnya. Makanya, yuk kita minum es terlebih dahulu. Mumpung pas siang masih boleh, besok kan sudah mulai puasa. Hehehe.

Nah, saat ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencoba menyajikan cara pandang yang sedikit berbeda, cuy, melalui akun Twitter resminya. Menurut mereka, RUU Cipta Kerja ini tidak melulu mempunyai stigma negatif loh, tetapi juga hal-hal positif yang harusnya kita sadari, gengs.

Beberapa di antaranya adalah peningkatan lapangan pekerjaan, menjaga kelestarian alam, melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan ekonomi, dan pro terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), cuy. Hmmm, apa benar nihh seperti ini?

Kalau kita cermati lebih dalam sih ada benarnya juga, gengs. Pasalnya, UU Ketenagakerjaan kita yang lama – kalau diamati dan dipelajari lebih dalam – dapat dikatakan mungkin 70 sampai 80 persen tidak ramah banget untuk kalangan pebisnis. Nah, kalau para pebisnis sudah tidak merasa aman dan nyaman, tentu akan berdamapak banget dong.

Salah satu dampaknya adalah para investor takut untuk berinvestasi ke Indonesia. Terus, kalau tidak ada pihak yang berani melakukan investasi di Indonesia, lantas, gimana dong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri? Ya, pasti tersendat, gengs.

Nanti kalau penyerapan tenaga kerja tidak optimal siapa yang akan disalahkan? Yaa, pasti pemerintah lagi cuy. Maka dari itu, sebenarnya, banyak banget aspek yang perlu dipikirkan ulang. Bukan hanya satu hal saja,.

Meski begitu, cara sosialisasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bisa dibilang salah juga sih. Bagaimanapun, dalam membuat kebijakan tidak boleh ada pemaksaan.

Pasalnya, meski mereka memberikan pandangan positif terkait RUU Cipta Kerja tetapi kayak ada sedikit paksaan. Yaa, masa kok ada tulisannya “No debat”?

Hadeuhhh, admin Twitter-nya nih cara berpikirnya gak terbuka banget – tidak memberikan ruang kepada masyarakat untuk bertukar pikiran. Apa mau coba-coba menerapkan perilaku otoriter nih? Upsss. (F46)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version