Site icon PinterPolitik.com

Menyoal Pandangan Mahfud Soal HAM

baju putih Mahfud

Mahfud MD dipanggil ke Istana (Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A)

Memandangmu, walau selalu. Tak akan pernah beri jemu di hatiku,” – Ikke Nurjanah, Memandangmu


PinterPolitik.com

Sepertinya pembicaraan soal HAM masih terus hangat diperbincangkan ya. Apalagi, beberapa waktu yang lalu, baru saja diperingati Hari HAM Internasional. Praktis, banyak orang mulai kembali meremang kondisi penegakan HAM di negeri ini, salah satunya dengan menanya para pejabat tanah air.

Salah satu yang lazim ditanyai soal perkara ini adalah Menkopolhukam Mahfud MD. Nah, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini punya pandangan tersendiri terkait penegakan HAM era Jokowi, khususnya pada kerusuhan demonstrasi 22 Mei beberapa waktu lalu.

Kalau kata Pak Mahfud, di demonstrasi pasca Pilpres 2019 itu, tidak ada pelanggaran HAM. Menurutnya, di kejadian itu polisi yang jadi korban serangan. Nah, dalam kondisi tersebut, polisi diamuk oleh rakyat itu  bukan pelanggaran HAM.

Lebih lanjut, Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur itu bilang kalau di era Presiden Jokowi hingga saat ini tidak ada pelanggaran HAM yang terjadi. Menurutnya, pelanggaran HAM yang ada saat ini tuh lebih merupakan kejadian di masa lalu yang belum tuntas.

Hmmm, bener gak sih di kejadian 22 Mei itu gak terjadi pelanggaran HAM? Soalnya kan banyak aktivis dan NGO HAM yang bilang kejadian yang menghebohkan itu rentan terjadi pelanggaran HAM seiring berbagai laporan yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.

Nah, berkenaan dengan hal itu, Komnas HAM punya jawaban nih dari pernyataan Pak Mahfud itu. Berdasarkan temuan komisi tersebut, sudah jadi kesimpulan bahwa polisi melakukan kekerasan berlebihan di peristiwa 22 Mei lalu.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan kalau di peristiwa tersebut, sudah terjadi pelanggaran HAM. Meski demikian, pelanggaran HAM yang dimaksud tidak terjadi secara menyeluruh, melainkan hanya di beberapa titik saja.

Merujuk pada kondisi tersebut, kok bisa sih Pak Mahfud menyimpulkan kalau di peristiwa 22 Mei itu tidak terjadi pelanggaran HAM? Kan komisi yang mengurusi perkara HAM aja sudah bilang ada pelanggaran HAM, kok Pak Mahfud bisa punya pandangan berbeda?

Hmmm, kita tuh jadi harus bertanya kepada Pak Mahfud, apa ada yang menghalangi pandangan Pak Mahfud sehingga bisa berkesimpulan berbeda? Soalnya kan sebelum Pak Mahfud jadi menteri, pandangannya tergolong tajam, khususnya untuk isu-isu demokrasi semacam ini.

Semoga aja sih benar kalau pelanggaran HAM itu tidak terjadi. Oh iya, kalau pun emang beneran terjadi, semoga semuanya transparan ya dan ada penindakan hukum yang adil serta berimbang. (H33)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version