Site icon PinterPolitik.com

Menuju The Great Mahfud MD

Mahfud MD (Foto: Liputan6/Angga Yuniar)

“Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 di mana yang dikatakan teroris itu adalah siapapun orang yang mengancam, menggerakkan dan mengorganisasi terorisme. Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris”. – Menko Polhukam Mahfud MD


PinterPolitik.com

Kegagalan adalah keberhasilan yang tertunda. Kekalahan adalah kemenangan yang tertunda. Demikianlah kata-kata yang biasa diucapkan ketika apa yang diharapkan belum terwujud.

Mungkin, kata-kata ini sedang mendapatkan pemenuhannya dalam diri Menko Polhukam Mahfud MD. Well, bisa dibilang Pak Mahfud dulu gagal menjadi cawapresnya Pak Jokowi di Pilpres 2019. Namun, kegagalan itu kini justru membuat Pak Mahfud posisinya “kelihatan” jauh lebih kuat daripada Wapres Ma’ruf Amin. Secara Pak Wapres emang lebih banyak pasif sih. Uppps.

Baca Juga: Siasat Nadiem “Rayu” Megawati?

Nah, yang terbaru, konteks posisi dan pengaruh Pak Mahfud ini terlihat dari pernyataan pemerintah soal Organisasi Papua Merdeka atau OPM. Pemerintah – lewat Pak Mahfud – secara resmi telah menetapkan OPM sebagai organisasi teroris. Iyess, organisasi teroris cuy.

Keputusan itu merujuk pada UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bukan hanya OPM, menurut Mahfud, status teroris juga berlaku bagi mereka yang tergabung di dalamnya, dan pendukung organisasi tersebut.

Wih, ini mah sadis nih status-statusnya. Pak Mahfud juga bilang bahwa keputusan itu diambil sejalan pernyataan sejumlah tokoh dan organisasi mulai dari seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, hingga MPR. Menurutnya, organisasi atau orang-orang yang melakukan aksi kekerasan secara masif layak disebut teroris.

Merujuk UU Nomor 5 Tahun 2018, terorisme adalah adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara masal.

Emang sih, banyak pihak menilai bahwa penetapan status terorisme ini berpotensi membuat eskalasi konflik akan terus terjadi bahkan bisa meningkat. Namun, mungkin ini kebijakan terbaik yang bisa diambil oleh pemerintah demi memastikan situasi di Papua bisa terkontrol.

Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version