“Hidup memang udah susah tapi jangan dibikin susah” – Slank, grup band asal Indonesia
PinterPolitik.com
Barang kali Kahlil Gibran benar saat menulis, “Aku bertahan dari penjara, dahaga, dan rasa lapar yang melukai tubuhku demi kebenaran.” Namun, catat karena itu hanya berlaku ‘demi’ kebenaran.
Lha, kalau kebenaran saja masih abu-abu, apa benar orang yang lapar mau menahan guncangan perutnya. Lagian di belakang orang lapar itu berdiri banyak kepala, terutama anak-anaknya.
Secara sederhana, mana yang merupakan kebenaran: menafkahi keluarga atau menuruti kata pemerintah? Bingung jawab deh loe. Kalau mimin sih, semuanya itu kebenaran tapi yang benar (dan bijak sebab menyesuaikan kondisi) ya menafkahi keluarga lah.
Yang benar saja mau menaati aturan tapi ujungnya anak dan istri kelaparan. Dan, di pundak para driver ojek online (ojol) inilah kondisi membingungkan itu dipikul.
Kalian tahu kan kalau sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 440-830 Tahun 2020. Kepmendagri itu awalnya menyentil lingkup operasi ojol dan ojek pangkalan (opang) dengan kalimat, “Pengoperasian ojek konvensional/ojek online harus tetap ditangguhkan.”
Sontak saja, driver ojol geram bukan kepalang, sampai mengancam akan mengeruduk Istana kalau sampai aturan itu diterapkan. Jangankan driver ojol, lha wong mimin saja juga kaget.
Pasalnya kita tahu kalau driver ojol ini jumlahnya banyak. November lalu saja ada sekitar 4 juta. Kalau sampai ditangguhkan, tuh driver yang mungkin saat ini sudah mencapai angka 5 juta driver mau dapat penghasilan dari mana?
Kenapa sih sekarang ini pemerintah kebanyakan ngasih larangan tanpa memberi solusi? Misal, okelah kalau ditangguhkan, tapi coba dibuatkan dong usaha sampingan. Jika cuma melarang, pacar mimin sihkelihatannya lebih pintar, Pak. Upsss.
Untung saja Mendagri masih bijak. Langsung saja deh, setelah mendapat protes dari driver ojol, Kepmendagri tersebut langsung direvisi. “Protokol tersebut sifatnya berupa imbauan untuk kehati-hatian,” kata Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Oalah, ternyata protokolnya hanya imbauan, gengs. Tapi, kok gak dijelaskan dari awal, ya? Apa karena takut sama ancaman demonstrasi? Lagian, ngapain sih harus nunggu diancam demo dulu baru masyarakat dikasih penjelasan?
Kenapa kok gak dari awal membuat peraturan tuh dipertimbangkan secara matang sekaligus dimusyawarahkan dengan pihak terkait, biar gak bagai kerbau di-cucuk hidungnya. Bikin gemes saja pejabat-pejabat kita ini, ya, cuy.
Selain Kemendagri, seharusnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga pantas disemprot sama driver ojol nih. Pasalnya, Kemendagri juga menegaskan bahwa aturan tentang operasional ojol ada di bawah kewenangan Kemenhub.
Dan, jreng-jreng, ternyata pihak Kemenhub belum menyusun aturan sama sekali, gengs. Ya, pantas saja kalau pada bingung, mulai Kemendagri sampai masyarakatnya. Nah, ini kenapa sih soal aturan buat ojol kok gak di-bikin–bikin? Padahal, roda transportasi yang lain sudah selesai pengaturannya.
Please, Pak, jangan gantung nasib mereka. Serius, gak enak di-gantungin tuh. Apa jangan-jangan Menteri Budi Karya Sumadi takut kena semprot Pak Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko lagi ya? Jadi, malah kedahuluan langkah sama Pak Tito?
Soalnya, kemarin-kemarin doi sempat kena semprot Pak Moeldoko setelah salah ngomong bahwa pebisnis boleh menggunakan layanan penerbangan. Padahal, wacana tersebut gak ada di dalam rapat kabinet. Upsss.
Ya sudah, karena sudah terlanjur kedahuluan sama Pak Tito terkait regulasi ojol dan opang, mending Pak Menteri Budi segera selesaikan masalah ini aja deh.
Kita semua tidak ingin ada kelompok masyarakat Indonesia yang berteriak seperti di Lebanon saat kelaparan akibat kebijakan gagap pemerintah dalam menangani Covid-19, “Ini lebih buruk dari perang. Kami belum pernah melihat hari-hari gelap seperti sebelumnya.”
Tidak, jangan sampai terjadi, deh. Ya, meski mimin gak tahu apakah bagi warga Indonesia, kondisi negara saat ini lebih buruk dari perang atau tidak (karena mimin gak pernah mengalami perang sih). Namun, satu hal yang pasti: urusan kebutuhan pokok semua manusia adalah sama, tidak peduli apa pun profesinya. (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.