Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebutkan bahwa sikap penolakan pemerintah terhadap revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) tidak berkaitan dengan persiapan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilkada DKI Jakarta 2024.
Urusan politik memang tidak ada habisnya. Bisa dibilang, pro dan kontra akan selalu menyertai sebuah isu atau polemik yang tengah jadi perbincangan di masyarakat.
Soal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mandiri, misalnya, dinilai dapat mempercepat laju vaksinasi nasional yang bisa jadi sangat krusial bagi pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sementara, vaksinasi mandiri juga dipertanyakan karena dinilai dapat menyebabkan ketimpangan di masyarakat atas akses terhadap vaksin itu sendiri.
Tidak hanya soal vaksin, perdebatan juga sempat memanas terkait revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Di satu sisi, UU Pemilu & Pilkada yang baru disahkan tahun 2016 memiliki alasan tertentu agar Pilkada dijalankan serentak pada tahun 2024.
Sementara, di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa Pilkada yang dilaksanakan berdekatan dengan Pemilu dan Pilpres bisa membuat petugas kelelahan. Ditakutkan kasus pada Pemilu 2019 akan terulang nantinya. Belum lagi, fokus Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa terbagi.
Nggak hanya itu, ada juga yang bilang bahwa Pilkada Serentak 2024 bisa menghilangkan panggung politik sejumlah politisi yang kini menjabat sebagai kepala daerah, seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bahkan, pro dan kontra ini berlanjut hingga munculnya desas-desus bahwa ada upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk mempersiapkan Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk Pilkada DKI Jakarta 2024. Pasalnya, pemerintah juga telah menyatakan sikap untuk menolak revisi UU Pilkada.
Baca Juga: Gibran Bukan Newbie Biasa?
Nah, menanggapi desas-desus ini, akhirnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan klarifikasi tuh. Eits, tentunya, klarifikasinya bukan ke podcast Deddy Corbuzier ya. Hehe.
Kata Pak Pratikno sih, sikap pemerintah terkait revisi UU tersebut tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran kok. Wong Mas Gibran itu masih sibuk jualan martabak kala UU Pilkada tersebut disahkan pada tahun 2016 silam.
Hmm, terlepas dari itu nih, kok tumben yang muncul ke muka publik sekarang Pak Pratikno nih? Biasanya, sosok yang mewakili Istana di muka publik adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko atau Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman.
Apa jangan-jangan Pak Jokowi kini butuh Pak Pratikno ya kalau soal isu-isu sensitif seperti ini – mengingat kedekatan tertentu Presiden dengan Mensesneg? Kan, Pak Moeldoko dan Bung Fadjorel lagi banyak kontroversi juga nih di mata para warganet. Hehe.
Lagipula nih ya, sebenarnya isu soal Gibran ini kan juga bukan isu penting dalam pemerintahan Jokowi. Kan, ini hanya isu yang dilemparkan oleh segelintir aktor politik. Tapi, kenapa ya Istana sampai repot-repot klarifikasi segala? Wah.
Mbok ya isu-isu yang lebih krusial yang diklarifikasi. Penelitian Bloomberg soal vaksinasi yang memakan waktu lebih dari 10 tahun, misalnya, perlu juga dong diklarifikasi soal bagaimana data tersebut bisa aja terlalu statis. Masa cuma disuruh belajar aja? Upss.
Ya, terlepas dari itu semua, ada baiknya pemerintah menyortir isu-isu penting apa saja yang perlu ditanggapi. Apalagi nih, kepercayaan publik pada pemerintahan Jokowi kini disebut-sebut makin menurun tuh. Hayoo. (A43)
Baca Juga: Hanya Pratikno Yang Dipercaya Jokowi?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.