Site icon PinterPolitik.com

Kasus Munir Menuju Kedaluwarsa

Kasus Munir Menuju Kedaluwarsa

Sebuah mural bergambarkan wajah Munir Said Thalib di Jakarta. (Foto: Antara)

Tanggal 7 September 2021 menjadi pengingat bahwa kasus pembunuhan Munir Said Thalib telah berjalan selama 17 tahun tanpa kejelasan atas keadilan terhadap pelaku dalangnya. Namun, kasus ini disebut bakal kedaluwarsa setelah menyentuh tahun ke-18 pada tahun 2022 mendatang.


PinterPolitik.com

Ketika hendak mengonsumsi sebuah makanan, alangkah penting juga untuk mengecek apakah makanan tersebut masih layak untuk dimakan atau tidak. Biasanya, kita bisa mengujinya dengan memperhatikan warna dan bau dari makanan tersebut.

Namun, cara tersebut akan menjadi sulit apabila makanan yang akan kita konsumsi merupakan makanan dalam kemasan. Oleh sebab itu, banyak produsen makanan menyertakan tanggal kedaluwarsa dalam setiap kemasannya agar konsumen tidak kerepotan dalam menilai layak tidaknya makanan tersebut.

Tapi, ibu-ibu di rumah tahu nggak kalau ternyata ada beberapa makanan yang memiliki masa kedaluwarsa yang justru terlampau lama. Beberapa makanan ini mungkin bisa disimpan untuk persediaan kala kelangkaan pangan terjadi bila terjadi perang atau bencana. Berikut adalah beberapa jenis makanan yang bisa disimpan lama:

1. Kacang kering

Kacang-kacangan dikenal dengan gizinya yang kaya. Bahkan, sejumlah jenis kacang-kacangan – seperti kedelai dan almond – dapat diolah menjadi pengganti susu sapi.

Biasanya, kacang yang telah dikeringkan dapat bertahan lama sehingga masa kedaluwarsanya  cukup bertahan lama. Mungkin, ibu-ibu di rumah bisa mulai mempertimbangkan untuk menyimpan sejumlah jenis kacang kering, seperti kacang merah, kacang polong, kedelai, dan sebagainya.

2.  Gula

Gula kerap disebut sebagai makanan super (super food) karena bahan makanan ini pada dasarnya merupakan 100 persen energi. Namun, tentunya, bila dikonsumsi berlebihan, gula dapat memberi dampak buruk bagi kesehatan tubuh – seperti penyakit diabetes melitus dan obesitas.

Meski begitu, gula dikenal memiliki masa kedaluwarsa yang lama karena bahan makanan satu ini bisa terhindar dari pertumbuhan bakteri pembusukan selama disimpan dengan baik. Siapa tahu gula bisa menjadi energi penyelamat kita ketika situasi darurat?

Baca Juga: Kasus Munir Belenggu Bagi Jokowi?

3. Beras

Beras merupakan makanan pokok bagi banyak orang Asia, termasuk masyarakat Indonesia. Namun, siapa sangka kalau ternyata makanan sehari-hari kita ini bisa disimpan dalam jangka waktu yang lama?

Walaupun begitu, cara menyimpan beras pun tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Agar senantiasa dalam kondisi baik, beras haru disimpan dalam wadah yang rapat dengan suhu di bawah 40℃.

Bila tidak disimpan dengan baik, beras bisa terkontaminasi oleh kutu yang biasa menyerang bahan-bahan pangan berkarbohidrat. Mungkin, cara menyimpan beras yang baik ini juga perlu dipelajari oleh Kementerian Sosial (Kemensos) atau pihak terkait dalam kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos).

4. Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib

Bahan satu ini sebenarnya sudah bertahan cukup lama. Bagaimana tidak? Sejak tragedi pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib pada 17 September 2004 – yakni 17 tahun lalu, aktor dan dalang utamanya belum juga tuntas dihabiskan.

Selain itu, laporan tim pencari fakta (TPF) yang dibentuk tahun 2004 silam juga hilang entah ke mana. Mungkin, aparat dan pemerintah lupa ya karena saking tahan lamanya masa kedaluwarsa kasus ini? Bukannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2016 silam pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir ini ya?

Kabarnya, kasus ini akan habis masa kedaluwarsanya pada tahun 2020, tepat 18 tahun sejak pembunuhan tersebut bila mengacu pada Pasal 78 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Barang kali, ini jadi kebiasaan orang-orang Indonesia nih, yakni menyimpan “bahan” dalam waktu cukup lama sampai kelupaan kalau akan segera kedaluwarsa.

Ya, terlepas dari masa kedaluwarsa makanan-makanan ini yang terlampau lama, alangkah baiknya apabila bahan pangan yang ada bisa dituntaskan selama belum menyentuh tanggal kedaluwarsa. Lagipula, penting juga untuk menuntaskan “bahan” semacam ini bagi asupan demokrasi dan supremasi hukum Indonesia – sehingga tidak ada preseden buruk ke depannya. (A43)

Baca Juga: Dari Munir, Nazaruddin, hingga Harun Masiku


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version