HomeCelotehJuliari dan Kesempatan Kedua Koruptor

Juliari dan Kesempatan Kedua Koruptor

Bupati Banyumas Achmad Husein mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketika menemukan kasus korupsi. Apakah para koruptor – seperti mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara – perlu mendapatkan kesempatan kedua?


PinterPolitik.com

“Izinkan aku untuk terakhir kalinya…” – Reza Artamevia, “Berharap Tak Berpisah” (2002)

Penyesalan kerap datang di akhir. Itulah ungkapan yang sering dilontarkan oleh banyak orang ketika kita telah melakukan sebuah kesalahan – seakan-akan kesempatan untuk memperbaiki langsung lenyap saat kesalahan itu terjadi.

Namun, semua menjadi berbeda bila kita hidup di alternate universe Bumi-XX. Pasalnya, orang-orang di sana – khususnya di Negara Kepulauan Indonesia – sangat memegang prinsip “kesempatan kedua”. Semua ini berkat usulan dari Ahmad Husen – seorang pemikir yang sangat dihormati.

Alhasil, banyak orang sangat memahami apa pentingnya untuk memberi kesempatan kedua. Salah satu program penting yang akhirnya dicanangkan berdasarkan prinsip “kesempatan kedua” ini adalah operasi tanpa tangkap (OTT).

Cara kerja OTT ini adalah dengan memberi tahu terlebih dahulu mengenai kesalahan yang dilakukan agar tidak diulangi oleh si pembuat kesalahan pada kesempatan kedua nantinya. Kalau ternyata diulangi, baru si pembuat kesalahan ditangkap.

Saking dihormatinya nilai “kesempatan kedua” ini, Komisi Pemberi Kesempatan (KPK) pun menjadikannya sebagai kebijakan andalan. Hal ini pun terjadi ketika Juli yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Departemen Sosial melakukan sejumlah kesalahan.


Bahri: Juli! Anda melakukan kesalahan. Coba Anda lihat kebijakan bantuan sosial dari kementerian Anda. Ini kenapa dana bantuan sosial terpotong?

Juli: Hmm. Anu. Itu saya melakukan kesalahan penghitungan. Mohon maaf sebelumnya, Pak Ketua KPK.

Bahri: Waduh. Ya sudah, tidak apa-apa. Lain kali jangan ulangi lagi ya. 

Baca juga :  KPK Era Kabinet Merah Putih

Juli: Wah, kalau nanti tidak sengaja terulang bagaimana, Pak?


Baca Juga: Di Balik Seteru KPK vs Greenpeace

Nasib Pegawai KPK

Bahri: Ya, nanti tergantung putusannya aja. Paling hukumannya juga dipotong karena Pak Juli dulu sering di-bully kan?

Juli: Iya, Pak. Kita harus say no to bullying!

Bahri: Ya, namanya juga risiko jadi pejabat. Yang penting, prinsip “kesempatan kedua” perlu kita jaga. Lagipula, kita semua kan manusia pasti pernah melakukan kesalahan.

Juli: Iya, Pak. Saya kemarin ketemu teman saya yang suka nyanyi. Enak lho suaranya.

Bahri: Wah, siapa tuh?

Juli: Ini orangnya.

(Rag’n’Bone pun tiba dan bergabung dalam percakapan.)

Rag’n’BoneYesI’m only human after all. Don’t put the blame on me.~

Bahri: Nah, ini nih. Bagus buat jadi motto untuk melawan gerakan anti-korupsi. Eh, maksud saya mendukung gerakan anti-korupsi. 

Juli: Sip. Saya paham kok, Pak. Tenang, selalu ada “kesempatan kedua”, Pak. Hehe.

(A43)

Baca Juga: Saatnya Eks-KPK Buat Partai Baru?


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Prabowo vs Kemlu: Warrior vs Diplomat?

Perbedaan pendapat dalam politik luar negeri tampaknya sedang terjadi antara Prabowo dan diplomat-diplomat Kemlu. Mengapa demikian?