HomeCelotehJokowi Turun Kasta?

Jokowi Turun Kasta?

“Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya” – Fajar Laksono, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK)


PinterPolitik.com

Pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono bahwa presiden yang telah menjabat dua periode berpeluang menjadi calon wakil presiden (cawapres) untuk periode selanjutnya menjadi perbincangan publik.

Secara normatif, Fajar melihat tidak ada peraturan yang melarang hal tersebut. Namun, celah normatif itu akan sangat sensitif dan bersinggungan dengan persoalan etika politik.

Apalagi narasi ini beriringan dengan wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi, Jokowi dinilai cocok menjadi cawapres dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun, muncul pertanyaan, apakah Jokowi mau menjadi cawapres Prabowo? Bukankah itu sama saja kalau Jokowi turun kasta?

Layaknya kasta dalam pengertian sosiologi, yang bermakna tingkatan dalam sebuah suku, rupanya juga dapat berlaku bagi dunia politik.

Tingkatan sosial ini berasal dari bahasa Portugis, yakni casta. Pada abad ke-16 digunakan oleh penjelajah Portugis untuk mendeskripsikan pembagian kerja pada masyarakat India.

Nah, pada panggung politik Indonesia yang merupakan peperangan meraih kekuasaan, memang tidak dapat dipisahkan dari gengsi akan kasta politik. Bahkan, jika seseorang dianggap turun kasta, seolah-olah orang itu menjadi nista.

image 54
Ada Peluang Jokowi Cawapres?

Seperti kata pepatah, “Tak ada rotan, akar pun jadi”, wacana cawapres ini seolah menjadi alternatif dari wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan tiga periode. 

Seperti yang diketahui, wacana perpanjangan dan tiga periode mendapat resistensi yang sangat kuat dari berbagai kalangan.

Kalau misalnya kita berandai-andai, katakanlah wacana alternatif ini terwujud, maka bukan cuma Jokowi loh yang bisa maju. Mantan presiden dua periode lainnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berpeluang maju.

Baca juga :  Indonesia First: Doktrin Prabowo ala Mearsheimer? 

Anyway, dalam literasi ilmu politik, pilihan alternatif semacam ini merupakan sesuatu yang wajar dan sering menjadi opsi-opsi dalam strategi meraih kekuasaan.

Herbert A. Simon dalam buku yang berjudul Administrative Behavior: A Study of Decision Making Processes in Administrative Organization, percaya bahwa pengambilan keputusan politik merupakan proses perbandingan atas pilihan-pilihan alternatif.

Artinya, dalam politik tidak ada yang tabu dan kaku. Sebuah pilihan relatif mempunyai opsi alternatif, sehingga jika satu strategi buntu maka dapat diganti oleh strategi yang lain. Hmm. Rumit juga ya.

Btw, kalau nantinya Jokowi maju lagi menjadi cawapres, sebenarnya ini bukan hanya dapat dimaknai sebagai turun kasta loh, tapi juga turun pesta. Artinya, Jokowi kembali turun ke pesta demokrasi, yaitu Pilpres 2024. hehehe. (I76)


Kelas Revolusi Baru, Jalan Nadiem Menuju Pilpres
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Ganjar Punya Pasukan Spartan?

“Kenapa nama Spartan? Kita pakai karena kata Spartan lebih bertenaga daripada relawan, tak kenal henti pada loyalitas pada kesetiaan, yakin penuh percaya diri,” –...

Eks-Gerindra Pakai Siasat Mourinho?

“Nah, apa jadinya kalau Gerindra masuk sebagai penentu kebijakan. Sedang jiwa saya yang bagian dari masyarakat selalu bersuara apa yang jadi masalah di masyarakat,”...

PDIP Setengah Hati Maafkan PSI?

“Sudah pasti diterima karena kita sebagai sesama anak bangsa tentu latihan pertama, berterima kasih, latihan kedua, meminta maaf. Kalau itu dilaksanakan, ya pasti oke,”...