Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara dan tidak setuju atas pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Apakah Jokowi telah menjadi penyelamat bagi Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya?
Di tengah ramainya polemik pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – termasuk penyidik senior Novel Baswedan – karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan semacam angin segar bagi pegiat-pegiat antikorupsi. Pasalnya, melalui pernyataannya, Presiden telah menyatakan ketidaksetujuannya atas keputusan tersebut.
“Hendaknya tidak serta merta menjadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” ujar Presiden Jokowi. Sontak saja, pernyataan mantan Wali Kota Solo tersebut mendapatkan sambutan dari berbagai pihak.
Bukan tidak mungkin, pernyataan Jokowi ini menjadi semacam pukulan telak bagi Ketua KPK Firli Bahuri sebagai sosok yang disebut-sebut bertanggung jawab di balik pemberhentian 75 pegawai KPK tersebut. Lagipula, kabarnya sih, Firli lah yang meneken Surat Keputusan (SK) itu. Hmm.
Mendengar akan adanya SK tersebut, penyidik senior KPK Novel Baswedan langsung tuh menyatakan siap melawan kekuasaan Firli di KPK. Bahkan nih, kubu Novel & friends ini siap membawa persoalan ke dimensi hukum dengan membentuk tim hukum dari koalisi sipil.
Wah, kalau di dunia film nih, laga antara Novel Cs dan Firli ini bisa dibilang mirip kisah Avengers lah ya. Soalnya tuh, ada lho meme dari media tertentu yang membandingkan Firli dengan sosok Thanos. Hehe.
Baca Juga: Novel vs Firli: Laga ‘Avengers’ KPK?
Tapi nih, kalau di film-film Avengers, bukannya para pahlawan super itu sempat kalah dan menyerah ya kala Thanos berhasil menghilangkan separuh populasi alam semesta. Sampai-sampai, mereka udah menjalankan hidup selama lima tahun.
Namun, ternyata, oh, ternyata, ada satu sosok yang datang membawa ide cemerlang. Sosok itu adalah Ant-Man yang tiba-tiba berhasil kembali dari dunia partikel. Alhasil, ide cemerlang untuk menjelajahi waktu menjadi penyelamat umat manusia.
Mungkin nih, pernyataan Jokowi yang menunjukkan ketidaksetujuan terhadap penggunaan TWK sebagai patokan pemberhentian pegawai KPK ini menjadi semacam ide cemerlang ala Ant-Man yang tiba-tiba muncul. Mirip kondisi yang telah ditinggalkan Thanos, Firli juga telah mengeluarkan SK yang menentukan status Novel Cs.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah ketidaksetujuan Jokowi terhadap penggunaan TWK sebagai dasar pemberhentian ini mampu menyelamatkan KPK sepenuhnya. Semua ini tentu bergantung pada langkah selanjutnya nih, yakni proses riset oleh Bruce Banner dan Tony Stark.
Mungkin, kalau di kasus KPK, langkah selanjutnya yang mirip dengan proses riset Banner dan Stark adalah koordinasi antar-lembaga, yakni antara KPK, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kan, Pak Jokowi udah bilang demikian.
Hmm, kira-kira proses apa ya selanjutnya? Kalau usulan Pak Jokowi sih bisa pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Lha, kok dibawa-bawa lagi nih wawasan kebangsaannya? Bukannya kemarin banyak yang bilang TWK-nya penuh dengan soal yang tidak jelas ya? Jadi, gimana nih kepastiannya, Pak Jokowi? (A43)
Baca Juga: KPK di Bawah Tangan Jokowi?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.