HomeCelotehJokowi dan Generasi Typo nasional

Jokowi dan Generasi Typo nasional

“Kelalaian semacam itu adalah keteledoran yang tidak dapat diterima secara politik maupun secara akademik”. – I Dewa Gede Palguna, Mantan Hakim MK


PinterPolitik.com

Robert Berger yang berusia 25 tahun mencuri perhatian banyak orang pada pertengahan Juli 2020 lalu. Pria asal Long Island, New York ini menghadapi tuntutan berlapis karena ketahuan memalsukan sertifikat kematiannya.

Ceritanya, pada akhir tahun 2019, Berger harus menghadapi tuntutan hukum akibat ketahuan memiliki barang-barang curian. Nah, menghindari vonis dan tuntutan hukum, doi kemudian memalsukan sertifikat kematiannya. Ia disebut oleh pengacaranya melakukan bunuh diri.

Nah, otoritas hukum setempat nggak percaya begitu aja dong. Mereka meneliti dan terus meneliti, dan akhirnya ketahuan lah bahwa sertifikat tersebut adalah palsu. Beh, sadis nggak tuh.

Tapi bagaiamana mereka bisa tahu sertifikat yang sangat meyakinkan itu palsu?

Iyess, karena ada typo cuy. Sekali lagi: typo.

Jadi, di sertifikat kematian itu ada kata yang seharusnya tertulis “registry”, tetapi salah dituliskan sebagai “regsitry”. Beda urutan huruf “i” dan “s” doang cuy. Tapi dari situ otoritas setempat jadi tahu kalau sertifikat kematian tersebut palsu.

Wih, emang nih, typo-typo tuh biasa menandakan adanya kejahatan kali ya. Upppps. Maksudnya dalam kasus Berger loh ya. Awas, jangan dipelintir!

Soalnya, di Indonesia saat ini lagi ramai tuh soal typo-typo dan sejenisnya. Itu loh, soal UU Cipta Kerja yang sejak dari DPR udah banyak typonya. Pas udah disahkan oleh Presiden Jokowi, masih juga ada cacat dan kesalahan di sana-sini. Hmm, beneran typo apa emang sengaja nih? Uppps.

Soal typo-typo ini emang bikin beberapa pihak gerah. Salah satunya adalah mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna. Menurut doi, typo dan kesalahan penulisan adalah hal yang tidak bisa diterima dalam proses pembuatan produk hukum yang sudah final. Apalagi ini sekelas Undang-Undang yang cakupannya luas dan sangat penting.

Baca juga :  IKN dan Sejarah Tanah Kerajaan Tanah Kalimantan

Beh, kan orang-orang jadi terpancing praduga untuk melihat kasus ini sama kayak yang terjadi pada Berger. Walaupun kali ini skalanya lebih besar.

Curiga nih, jangan-jangan DPR dan Pemerintah itu saat bahas UU ini sebetulnya menggunakan aplikasi chatting WhatsApp. Jadi makanya banyak typo. Mungkin bisa dilakonkan seperti berikut ini:

DPR                        : “Bro, kamu lulu”.

Pemerintah        : “Lulu siapa?”

DPR                        : “Eh maksudnya lugu”.

Pemerintah        : 🙁

DPR                        : “Eh maksudnya lucu. Apaan sih, ini screen keyboardnya salah mulu”.

Begitulah kira-kira. Kan berasa nggak serius dibahasnya. Masa sekelas UU dibahas lewat chatting sampai bikin banyak typo kayak gini segala? Uppps. Ah syudahlah, emang republik typo-typo nih kita. (S13)


Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Masihkah Prabowo Americans’ Fair-Haired Boy?

Dua negara menjadi tujuan utama Prabowo saat melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya pasca dilantik sebagai presiden: Tiongkok dan Amerika Serikat.

The War of Java: Rambo vs Sambo?

Pertarungan antara Andika Perkasa melawan Ahmad Luthfi di Pilgub Jawa Tengah jadi panggung pertarungan besar para elite nasional.

Hype Besar Kabinet Prabowo

Masyarakat menaruh harapan besar pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.