Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. Dalam PPKM yang baru ini, Jokowi menyebutkan bahwa masyarakat boleh makan di tempat selama 20 menit di warung-warung makan.
Hari Senin kerap jadi momok bagi banyak orang tuh. Mungkin nih, tiap Senin pagi, semua menjadi terasa berat tuh. Gimana nggak? Setelah melalui hari libur selama dua hari sebelumnya, hari ini tiba-tiba datang dengan berbagai beban yang menunggu.
Ya, tapi, gimanapun itu, hari Senin tetap harus dilalui dengan semangat ya, gaes. Mimin pun mengawali pagi ini dengan membeli sarapan favorit mimin, yakni Warung Tegal alias Warteg. Dengan bergegas, mimin pun menuju ke sebuah Warteg dengan perut mimin yang meronta-ronta.
Setiba di Warteg tersebut, mimin dibuat kaget, gaes. Di situ, mimin bertemu dengan Mas Joko yang asli berasal dari Blora, Jawa Tengah (Jateng). “Lho, kenapa mangan’e terburu-buru gitu, Mas?” tanya saya yang juga besar di suku Jawa.
Mas Joko pun menjawab, “Ya, gimana, Mas? Wong, sekarang jam makan di Warteg udah dibatasi. Ya, meskipun sekarang wis boleh makan di tempat seh, Mas. Wis yo aku mangan sek sebelum habis waktunya.” Ternyata, oh, ternyata, gaes, Mas Joko udah memasang timer yang sudah berjalan selama beberapa menit di ponselnya.
Di saat yang sama, televisi di Warteg itu menayangkan sebuah berita baru tuh, gaes, yakni pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 mulai dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Baca Juga: Akhirnya, Jokowi ‘Rilis’ PPKM Baru!
Sejumlah aturan juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilarang makan di tempat langsung, kini kita bisa lho makan di warung-warung makan di ruang terbuka. Syaratnya satu, yakni setiap pengunjung hanya dibatasi 20 menit.
Weleh-weleh, kalau gini caranya, mimin kalau makan di situ jadi serasa sedang lomba makan dong, gaes. Masa setiap makan harus diwaktuin juga tuh?
Tapi, tenang, gaes. Mimin bisa kok menyelesaikan makanan mimin dalam waktu 20 menit. Itu mah gempil. Wong ya mimin ini selalu jadi juara kalau ada lomba makan kerupuk di kampung halaman mimin. Hehe.
Tapi nih ya, mimin tetap sedih sih kalau cuma boleh makan selama 20 menit. Nanti, gimana nasib mimin yang suka nambah setiap makan? Jadi nggak bisa nambah lagi dong. Huhu.
Ya, terlepas dari itu semua, mungkin, maksud dari kebijakan dan perubahan aturan dari pemerintahan Jokowi ini baik ya, gaes. Boleh, dengan begini, pedagang dan usaha kecil jadi tetap bisa berjualan di tengah pembatasan yang bertujuan mengurangi kemungkinan penularan Covid-19.
Lagipula, kebijakan ini bisa juga ada hikmahnya kok, gaes. Siapa tahu ini bisa jadi kesempatan mimin untuk melanjutkan diet mimin yang selama ini selalu gagal? Hehe. (A43)
Baca Juga: Siasat BLT Jokowi untuk Mal?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.