Jilbab Buat Pinangki Bebas Bersyarat?

0
547

“Mungkin perlu dibuat desain baju khusus persidangan yang sopan dan rapih tanpa harus memakai simbol dari suatu agama tertentu,” – Dadang Kahmad, Ketua PP Muhammadiyah


PinterPolitik.com

Gaya busana terpidana kasus korupsi Pinangki Sirna Malasari mendapat atensi publik. Mantan jaksa yang kasusnya dulu pernah heboh ini kembali membuat kejutan.

Diketahui sebelumnya, Pinangki dikritik karena mengenakan jilbab saat persidangan. Kritik kembali terjadi terkait jilbab. Ia dikritik karena saat mendapatkan bebas bersyarat malah tidak lagi memakai jilbab.

Merespons hal tersebut, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad memberikan usulan agar pihak penegak hukum membuat baju khusus di persidangan tanpa harus memakai simbol dari agama tertentu.

Sebenarnya, persoalan ini tidak spesifik ditujukan hanya kepada Pinangki. Terdapat beberapa peristiwa serupa yang rentan mendapat penilaian negatif dalam masyarakat.

Sebagai contoh, tersangka kasus video pornografi Siskaeee atau yang bernama lengkap Fransiska Candra, pernah juga dikritik karena terlihat menggunakan jilbab saat ditangkap. Bahkan, ramai tagar #SiskaeeeBukanMuslim di Twitter.

Dalam konteks ini, kekhawatiran Dadang yang mewakili Muhammadiyah  cukup beralasan karena atribut agama rentan mendapat stigma negatif, dan implikasinya akan berujung pada persoalan keumatan.

Sedikit memberikan gambaran, stigma sering diartikan sebagai buah pikiran, pandangan, dan juga kepercayaan negatif yang didapatkan seseorang dari masyarakat maupun lingkungannya.

image 38
Heboh Pinangki Lepas Jilbab

Stigma biasanya berupa labelling, stereotip, separation, serta diskriminasi. Stigma ini diciptakan oleh masyarakat saat melihat sesuatu yang buruk, menyimpang atau tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianutnya.

Bisa jadi ini juga alasan kenapa Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berencana membuat aturan baru, terkait larangan jaksa memberikan atribut keagamaan kepada terdakwa sebelum proses persidangan.

Padahal, dalam kesehariannya, para terdakwa tidak mengenakan atribut tersebut. Dan, jika alasan mereka karena kesopanan, Burhanuddin menilai kalau rompi tahanan saat memasuki ruang sidang juga bisa dianggap sopan.

Kembali ke konteks jilbab, sebenarnya kita tidak bisa begitu saja menuding terdakwa yang menggunakan jilbab adalah mereka yang hanya berpura-pura, karena bisa saja mereka benar-benar insyaf loh.

Sebagai contoh, anggaplah mereka yang menjadikan jilbab sebagai kamuflase biasanya bertujuan memperoleh pandangan positif dari masyarakat. Dan juga berharap keringanan hukuman.

Tapi perlu diingat kalau jilbab sebagai sebuah benda, juga mempunyai nilai simbolik (symbolic value) selain nilai kegunaan (utility value) yang melekat pada jilbab tersebut.

Hmm, jadi menarik nih, kalau bahas jilbab yang mempunyai nilai simbolik. Karena bisa jadi jilbab itu dianggap mempunyai makna atau simbol keselamatan.

Nah, simbol keselamatan ini secara harfiah efektif digunakan oleh Pinangki loh. Karena ia selamat dari jeratan hukuman yang lama, karena mendapat diskon bebas bersyarat. Tapi kok setelah bebas, gak pakai jilbab lagi ya? Hehehe. (I76)


Kelas Revolusi Baru, Jalan Nadiem Menuju Pilpres