Data penduduk sebanyak 279 juta orang dikabarkan bocor dan diperjualbelikan di forum hacker bernama Raid Forums. Namun, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya solusi untuk mengatasinya. Ampuhkah solusi tersebut?
Beberapa hari lalu, mimin menemukan sebuah meme menarik yang tersebar di sejumlah platform media sosial (medsos). Dalam meme yang berbentuk gambar itu, ada tulisan yang bilang gini, “Wajar kalau diselimuti masalah. Namanya juga manusia. Kalau diselimuti wijen, namanya onde-onde.”
Hmm, emang sih nggak terlalu lucu alias garing. Tapi, bisa jadi ada filosofi yang lebih dalam di meme tersebut. Se-enggak-nya, meme itu mengingatkan kita bahwa, sebagai manusia, permasalahan akan selalu datang menghantui.
Inilah mengapa ada jargon dari Pegadaian yang bilang kalau masalah itu sebenarnya bisa diselesaikan tanpa masalah. Mungkin, itulah mengapa Pegadaian nggak bisa menyelesaikan persoalan asmara.
Soalnya, kan, banyak tuh perasaan sakit hati, galau, dan sedih yang bakal terus berbuntut pada masalah-masalah lainnya. Ceilah, udah jadi dokter cinta aja. Hehe.
Nah, ada lho kementerian yang akhirnya berusaha meniru jargon yang dimiliki oleh Pegadaian. Kementerian ini adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang dipimpin oleh Menteri Kominfo (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Kabarnya, kementerian satu ini baru saja dilanda masalah besar lho. Bahkan, bisa-bisa, yang kena masalah adalah seluruh penduduk Indonesia kita yang tercinta ini.
Lha, gimana nggak? Data penduduk sebanyak 279 juta orang dikabarkan bocor dan diperjualbelikan lho di sebuah forum hacker yang bernama Raid Forums. Alhasil, komplain lah para netizen ini ke pemerintah.
Baca Juga: Bansos Jokowi, Bencana Manajemen Data?
Setelah mengatakan akan mendalami persoalan ini, Kominfo dengan sigap akhirnya punya solusi lho. Solusinya adalah dengan memblokir situs Raid Forums tersebut. Wah, akhirnya gerak cepat (gercep) juga ya.
Mungkin, aksi Kominfo ini patut diapresiasi lah ya. Wong blokir-memblokir ini emang udah biasa kok dilakukan oleh kementerian satu ini. Toh, para netizen udah tahu. Banyak kasus-kasus syur yang akhirnya berujung pada pemblokiran, kan?
Tapi nih ya, bukannya kalau udah selesai diblokir situs itu masih bisa diakses di luar negeri? Siapa tahu kan malah orang-orang luar negeri yang mau “memata-matai” penduduk-penduduk Indonesia?
Apalagi nih, sekarang ada aplikasi yang biasa dikenal sebagai virtual private network (VPN). Kalau nggak percaya, coba tanya aja ke para netizen yang cowok. Hehe.
Ya, kalau gini caranya, Kominfo mungkin sudah satu tingkat lebih atas nih kalau soal mengatasi masalah. Mungkin, kementerian ini sudah mengatasi masalah tanpa (benar-benar menyelesaikan) masalah tuh. Hehe.
Mbok ya pemerintah ini segera membuat regulasi yang bisa melindungi data penduduk, misal Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Kalau ada penjaminnya, kan jelas siapa yang bisa bertanggung jawab soal ini. Hmm.
Apalagi nih, dengar-dengar, ada yang bilang kalau pemerintah dan DPR tengah silang pendapat soal RUU PDP ini. Kabarnya sih, ada yang ngotot mau komisi perlindungan data ada di bawah Kominfo – ya meskipun akhirnya jadi nggak independen. Hmm, jadi, gimana nih? (A43)
Baca Juga: Data Penduduk Hanya Bungkus Kacang?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.