Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan agar pelayanan publik dapat ditingkatkan. Apakah ini “jebakan Batman”?
Dalam sebuah demokrasi, suara masyarakat pasti selalu dianggap penting. Dengan aspirasi tersebut, jalannya pemerintah akhirnya dapat ditentukan berdasarkan kepentingan masyarakat secara luas.
Biasanya sih, dalam sebuah demokrasi, kebebasan berekspresi dan berpendapat juga di-uphold lho. Akhirnya, diskursus di ruang publik pun dapat melibatkan suara dari berbagai kelompok yang juga bisa menjadi masukan bagi pemerintah.
Nah, bukan nggak mungkin Indonesia juga perlu menerapkan ini. Dengan melibatkan suara-suara masyarakat – termasuk kritik, jalannya pemerintahan Indonesia diharapkan juga dapat lebih baik dan menjunjung kepentingan bersama.
Sinyal akan pentingnya kritik ini sempat diungkapkan lho oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam kegiatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Pak Jokowi disebut berpidato dan mengajak masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan apabila terjadi potensi maladministrasi – sehingga pelayanan publik di Indonesia dapat menjadi berkualitas.
Pernyataan Pak Jokowi ini pun mendapatkan banyak tanggapan lho. Para warganet, misalnya, justru terlihat mempertanyakan pernyataan tersebut karena, akhir-akhir ini, kebebasan berpendapat di Indonesia disebut makin terbatas.
Tidak hanya masyarakat umum, komika kondang Bintang Emon juga ikutan komentar lho. “UU ITE: Assalamualaikum,” tulis Bintang Emon dalam cuitan di akun Twitter miliknya.
Waduh, soalnya nih, banyak yang bilang kalau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memiliki banyak pasal karet. Bahkan nih, ada yang bilang kalau UU ITE ini kerap digunakan untuk menyasar mereka-mereka yang kerap melontarkan kritik lho.
Baca Juga: Paradoks Keinginan Kritik Jokowi
Wah, apa jangan-jangan ini merupakan jebakan Batman ya? Setelah diajak kritik, bisa-bisa pemberi kritik malah terperangkap dan terjerat pasal-pasal yang mudah melar itu. Hehe.
Tapi nih, uniknya, jebakan Batman ini sebenarnya nggak hanya ada di UU ITE lho. Justru nih, jebakan Batman yang dianggap sering akhir-akhir ini adalah perangkap serbuan para pegiat media sosial (medsos) – alias buzzer – lho. Uppss.
Apalagi nih, beberapa waktu lalu, ada seorang politikus senior PDIP yang akhirnya mengeluhkan tingkah laku para buzzer ini lho. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kwik Kian Gie menyebutkan bahwa pengkritik di masa-masa ini menjadi takut akibat caci maki yang biasa dilakukan para pegiat medsos lho.
Hmm, kalau nggak percaya, coba tanya aja ke tokoh Papua Natalius Pigai. Pak Pigai beberapa waktu lalu sampai-sampai mendapat perlakuan rasis lho dari sejumlah pegiat medsos. Waduh, tahun 2021 masa masih ada perilaku rasis gitu?
Ya, terlepas dari itu semua, pernyataan Pak Jokowi tadi belum tentu berfungsi sebagai jebakan ya, gengs. Sebenarnya, biasa kok kalau seorang pejabat mengatakan hal-hal yang baik ketika menghadiri sebuah kegiatan yang diadakan oleh lembaga atau organisasi lain.
Bisa jadi, pernyataan dalam pidato Pak Jokowi itu adalah template umum yang kerap digunakan dalam pidato tamu. Lagipula, yang dimaksud Pak Presiden kan soal kritik yang ditujukan untuk pelayanan publik. Ya, semoga aja pelayanan publik dapat ditingkatkan sehingga kepentingan bersama masyarakat dapat dipenuhi. (A43)
Baca Juga: Skak, Jokowi Kalahkah Surya Paloh?
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.