“Tugas pemuda adalah menantang korupsi” – Kurt Cobain, musisi asal Amerika Serikat
PinterPolitik.com
Gengs, kalian tahu gak sih film The Pursuit of Happyness (2006)? Film itu diambil dari kisah nyata loh – bercerita tentang pria yang bernama Chris Gardener yang berharap menjadi cepat kaya dan bergabung dalam bisnis MLM alat dokter hingga menghabiskan semua tabungan yang dimilikinya dan istri. Namun, karena barang tersebut ternyata sulit dijual, akhirnya perekonomian keluarganya mengalami kehancuran dan ditinggalkan oleh sang istri.
Singkat cerita, dia mengajukan diri magang di sebuah perusahaan tanpa dibayar. Berkat semangat dan kerja kerasnya, akhirnya dia diterima sebagai karyawan tetap dan diberikan gaji fantastis. Kalau penasaran coba tonton sendiri aja ya. Hehehe.
Nah, mengingat film tersebut yang menunjukkan semangat kerja keras dan banting tulang Chris Gardener, mimin jadi teringat sesuatu nih, cuy, sebenarnya. Kayak ada mirip-miripnya gitu dengan jargon seseorang. Kalian pasti sudah mengetahui lah ya tanpa mimin jelasin secara panjang lebar.
Selain teringat sosok yang mempopulerkan jargon itu, mimin juga teringat tentang program Kartu Prakerja yang mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak itu, cuy. Kalau polemik kemarin, itu kan banyak orang menilai bahwa masalahnya itu terkait ketidakjelasan konten yang diberikan oleh layanan kartu tersebut.
Kali ini ada permasalahan lagi, cuy, tapi berbeda masalahnya dari yang sebelumnya. Jika kemarin banyak pihak yang mengatakan bahwa program ini rawan diselewengkan (dikorupsi), ternyata kali ini kelihatannya omongan itu menjadi perhatian salah satu lembaga penegak hukum.
Soalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan terkait sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja. Sebenarnya, ada beberapa masalah, tapi kalau mimin sebutin semuanya kan kurang menarik, jadi kita ambil masalah yang krusial saja ya.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa sebenarnya ada 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist). Namun, faktanya, hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yaitu 143.000 orang.
Sementara, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk tiga gelombang yaitu sebesar 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini. Wadadaww, yang tidak sesuai dengan sasaran program ternyata banyak banget ya, cuy.
Melihat kondisi ini, mimin pengen ngajak kalian sedikit flashback nih. Mimin yakin kalian masih ingat semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam upaya pemberantasan korupsi di tengah pandemi. Bahkan nih, Presiden Jokowi pada saat membicarakan anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional meminta agar langsung digigit jika ada oknum yang mencoba main-main. Behh, garang banget deh pokoknya.
Pada saat itu, mimin langsung standing applause sambil geleng-geleng kepala, cuy. Gokil keren banget nih Bapak Presiden. Namun, ternyata, ketika ada dugaan kasus korupsi terkait program Kartu Prakerja, pihak istana malah seakan terkesan saling lempar bola gitu ketika dimintai keterangan.
Bahkan, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono dan Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman memberikan jawaban yang sama, yaitu meminta agar langsung menanyakan saja kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Hadeuhh, kok jadi begini ya, cuy. Padahal, anggaran dalam program ini kan besar banget. Terlebih, indikasi konflik kepentingan ini terjadi di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang. Harusnya kan pihak istana juga responsif menyangkut hal ini.
Mendengar hal ini, semangat mimin jadi langsung melempem sambil ngelus dada nih. Kalau dipikir secara mendalam, kok begini banget ya hidup di Indonesia. Kok seperti ada benarnya juga ya judul film Watchdoc Documentary. Darikerja, prakerja, eh, akhirnya kita malah dikerjai. Hadeeh. (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.