“Aku percaya pada mimpi. Kamu tahu? Perjalananku ini juga karena sebuah mimpi.”
PinterPolitik.com
Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meloloskan M Taufiq yang adalah mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai caleg oleh sebagian pihak dinilai cukup dilematis, walau ada juga yang menyebutnya wajar.Kalau menurut kalian gimana gengs, wajar yang terdilematiskan atau dilematis yang terwajarkan? Kalau menurut eyke sih ini kasus kurang “wajar” yang nggak pakai “w” dan dilematis. Wkwkwk. Dosa ditanggung sendiri loh ya.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan bahwa hal ini wajar. Alasannya karena tak ada larangan tuh di dalam Undang-Undang terkait mantan koruptor untuk maju sebagai caleg. Weleh-weleh.Kan ente yang ada di DPR RI, jadi terserah ente lah pak mau bilang apa. Mau bilang kalau kasus ini “B” aja, bilang wajar kek, mau salahin Komisi III atau yang lainnya kek terserah bapak aja deh!
Sekarang tinggal kalian aja yang nilai gengs, kalau eyke sih enggak bisa nilai. Paling mau nanya aja: “Gimana sih, kok undang-undang bisa berpihak sama maling gitu pak?” Ckckckck.
Fadli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini, terkesan gagal berjuang untuk rakyat loh gengs. Buktinya, kejadian beda pendapat antara Bawaslu dan KPU terkait hal ini malah melahirkan polemik yang tak berkesudahan.
Alasannya karena UU-nya tidak melarang napi korupsi nyaleg? Seharusnya larangan itu sudah diajukan dan dimasukkan ke dalam UU Pemilu. Hanya saja, sekalipun berstatus mantan napi korupsi, tentu hak politik seseorang tidak dapat dihanguskan kecuali ada putusan di pengadilan.
Intinya, apa yang dikatakan Fadli di UU-nya itu gengs adalah hak dipilih dan memilih itu dijamin konstitusi. Nggak boleh kita melarang itu.
Jadi kalau ada yang bilang eyke sembarangan sebut Fadli gagal jadi wakil Ketua DPR RI, jawab deh pertanyaan eyke gengs. Kali aja kan eyke tercerahkan. Hehehe.
Pertanyaannya adalah siapa sih yang mau diwakilin sama orang yang pernah jadi maling? Rakyat mana sih yang rela dimiskinkan oleh kebijakan, apalagi sama koruptor? Hayoo, bisa jawab nggak?
Hmmm, semoga legislatif Indonesia di tahun yang akan datang tidak berasal dari mantan koruptor dan yang terpenting semoga aspirasi masyarakat umum bisa terakomodir dengan baik ya gengs! Aamiin.
Nah, jadi siapa nih di antara kalian yang punya pendapat lain terkait mantan koruptor di Pileg 2019? Kalau ada pendapat, yuk ramaikan Ruang Publik PinterPolitik.com. (G35)