Site icon PinterPolitik.com

Duo Agus: Duet Mendag-Menperin?

Duo Agus Duet Mendag Menperin

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto (kiri) dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan) dalam sela-sela kegiatan World Economic Forum 2020 di Davos, Swiss. (Foto: Twitter/@Kemendag)

Better come with a combo Future, penyanyi rap asal Amerika Serikat (AS)


PinterPolitik.com

Gengs, kita sadar dan sepakat ya, bahwa ibaratnya saat ini keuangan negara kita seakan sedang retak dan hampir ambyarkarena dilanda badai pandemi. Bahkan, kita tahu bahwa saat ini sedang terjadi defisit anggaran yang disebabkan oleh si kecil tak kasat mata alias Covid-19 ini.

Nah, mungkin salah satu faktor ini terjadi beberapa kali kegaduhan dan muncul tindakan saling desak di berbagai lembaga dan kementerian. Salah satunya saat ini adalah desakan yang diberikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto merevisi aturan pelarangan ekspor masker dan alat pelindung diri (APD).

Larangan yang dimaksud oleh Menperin yaitu terkait Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 tentang larangan sementara ekspor antiseptik, bahan baku masker, alat pelindung diri, dan masker dalam bentuk jadi, cuy. Kata Pak Agus Gumiwang, Kemenperin sudah menjalin komunikasi dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo dan sudah mendapatkan izin.

Terlebih, gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil baik dalam skala besar maupun rumahan membuat Indonesia banjir produk APD. Bahkan saat ini sedang terjadi over-supply. Jadi, hal ini harus ditangani dengan kebijakan yang baik dan benar.

Kurang lebih kalimat Menperin melalui webinar di saluran YouTube kementerian seperti ini, cuy, “Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran. Jadi, over-supply dan  ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan yang tepat agar potensi ekspor yang sangat besar ini bisa dimanfaatkan.” Kalau menurut mimin, ini boleh banget ya untuk dipertimbangkan.

Gimana nih, Pak Agus Suparmanto sebagai Mendag? Sikat gak tuh? Kas negara kan sudah mulai bocor besar tuh untuk menanggulangi akibat dari pandemi Covid-19 ini.

Biasanya, jika pedagang melihat peluang untuk bisnis kan akan gerak cepat alias gercep. Nah, mungkin sekarang waktunya, Pak. Kan, uang negara sudah mulai menipis – terlihat dari banyaknya penambahan utang negara dan adanya defisit anggaran yang melebar. Hehehe.

Apalagi, kita memiliki barang yang banyak loh. Ada 337,7 juta masker kain, 13,2 juta pakaian bedah, dan 356,6 juta item pakaian pelindung medis. Itu semua sudah lolos standardisasi yang dibuat oleh World Health Organization (WHO). Bahkan, ada yang sudah lolos uji ISO-16604, yaitu standar premium grade.

Selain dapat pemasukan, nama Indonesia akan diakui oleh negara luar, bahwa Indonesia mampu produksi standar tertinggi WHO. Keren gak tuh? Keren dong pastinya.

Jadi, sudah tinggal eksekusi dan kirim. Pangsa pasar dan kebutuhan negara luar kan banyak tuh di seluruh dunia, permintaan pasar juga tinggi. Behh, kalau kata para pedagang pasar, “Laris manis tanjung kimpul, dagangan habis duwit ngumpul”. Hehehe.

Daripada dikacangin sama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dengan alasan yang kurang logis,kan, mubazir. Mending dijadikan uang, selain nanti ada pemasukan untuk kas negara, roda perekonomian di masyarakat akan berputar kembali.

Itu juga akan mengurangi beban negara di tengah pandemi seperti saat ini. Sepakat kan, pak? Kami yakin bapak sepakatkarena ini menguntungkan bagi Indonesia. Tidak ada ruginya.

Nanti, kalau ini berjalan dan sukses, pasti dikenang tuh oleh masyarakat karena, berkat duet maut duo Agus, Indonesia dapat pemasukan besar. Kan, nama Menperin dan Mendag sama-sama Agus. Hehehe. (F46)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version