Site icon PinterPolitik.com

Corona: Pilkada 2020 untuk Siapa?

Corona Pilkada 2020 Siapa

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin ketika menghadiri diskusi media mengenai dampak Covid-19 terhadap Pilkada 2020. (Foto: Bawaslu)

“Who you settling for?” – Drake, penyanyi rap asal Kanada


PinterPolitik.com

Alkisah, ada seorang tokoh sufi (pemuka kerohanian Islam) bernama Nasruddin Hoja. Tokoh ini sangat terkenal bijaksana, sampai-sampai Timur Lenk sangat mengaguminya.

Nasruddin yang terkenal dengan kisah terbalik menunggangi keledai itu di suatu hari nongkrong bareng salah satu hakim Turki. Si Hakim nyeletuk, “Seandainya saja, setiap orang mau mematuhi hukum dan etika, bla bla bla…” Mendengar ungkapan hakim tersebut, Nasruddin menampik dengan perkataan, “Bukan pada soal manusianya sih, tetapi hukum harus menyesuaikan diri dengan kemanusiaan dulu.”

Eitss, stop sampai sini saja ceritanya, cuy. Untuk lebih lengkapnya, baca sendiri ya. Intinya, hukum – termasuk juga kebijakan apa pun yang digunakan untuk mengatur manusia – pantasnya memang melihat situasi dan kondisi kemanusiaan, yakni sedang prima atau sedang babak belur.

Nah kini, coba deh, gengs, kita belajar dari kisah di atas untuk memahami kisruh antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ngotot menjalankan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mulai tanggal 6 Juni depan. Hal ini membuat Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto ikut berkomentar, cuy.

Begini komentar doi, “Kalau kita menyelenggarakan sendiri saya kira lucu, sebab ini adalah kondisi pandemic.” Miminnih paham kalau kondisi KPU sedang dikejar deadline bulan Desember (pelaksanaan Pilkada Serentak). Namun, sadar gak sih kalau kondisi saat ini tuh gak bisa diukur pakai alat deadline?

Coba deh, untuk urusan kemanusiaan ini dipertimbangkan lagi secara matang, jangan grusagrusu begitu. Lagian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kan sudah bilang, “Penundaan pilkada karena Covid-19, maka memulainya juga harus karena Covid-19, kita harus tahu kapan pandemik ini minimal landai.”

Memang sih di beberapa negara, misal Amerika Serikat (AS), ada yang menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) di tengah pandemi. Tapi, negara-negara bagian AS itu kan sudah mapan secara teknologi ke-Pemilu-an.

Jadi, mau dijalankan apa tidak, pandemi tidak menjadi soal, karena pemilihan bisa dilakukan dari rumah. Orang California menyebutnya sebagai call remote-access voting by mail.

Memang tidak dimungkiri, masih ada negara di sana yang menggelar Pemilu keluar rumah, seperti Alaska. Meski begitu penting dipahami bahwa kondisinya Alaska beda dengan Indonesia terkait kasus pandemi ini.

Selain luas wilayah yang jelas tidak sepadan, kasus Covid-19 di Alaska sangat kecil dibanding Indonesia, cuy. Jadi, kalau Alaska pengen Pemilu langsung ya terserah. Mungkin mereka sudah memperhitungkan efek dan dampaknya.

Bandingkan dengan Indonesia, di mana Pemilihan Kepala Desa saja riuhnya melebihi Stadion Maracana – simbol fanatisme sepak bola di Brasil. Gitu kok mau Pilkada? Bisa se-crowded apa tuh nanti? Bukannya malah akan menjadi cluster baru penularan penyakit? Hmmm.

Lebih dari itu nih, cuy, ada persoalan mendasar yang patut dipikirkan, yaitu pemulihan psikologis warga dari ketakutan. Ini gak bisa disepelekan lho ya karena orang kalau belum sembuh dari ketakutan, pasti mudah was-was beraktivitas di luar.

Kan, lucu nanti andai jadi diselenggarakan Pilkada, tapi warga masih di bawah bayang ketakutan, bisa-bisa sepi kan bilik suaranya. Kalau sudah begitu, bukan irit biaya deh jadinya, justru jatuhnya di pemborosan anggaran tidak tepat guna. Sudahlah, KPU, mending dipertimbangkan lagi, sebelum ada kejadian yang tidak diinginkan.

Memang ada apa sih? Kok ngotot banget ingin menyelenggarakan Pilkada? Pilkada untuk siapa sih? Rakyat kan?

Coba ambil survei dulu, kira-kira masyarakat sepakat atau tidak jika diadakan Pilkada di tengah situasi seperti sekarang. Kalau sudah mendapatkan hasil, baru diputuskan langkah selanjutnya.

Lagian, sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang memberi kewenangan bagi KPU soal pengaturan keberlangsungan Pilkada. Mbok yo itu dimanfaatkan biar ada gunanya juga. Hehehe. (F46)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version