“Came out of jail and went straight to the top” – Gucci Mane, penyanyi rap asal Amerika Serikat
PinterPolitik.com
Gengs, membahas nasib narapidana (napi) di tengah pandemi Covid-19 ini memang menjadi hal yang sangat menarik ya. Terkait nasib para napi tindak korupsi sih, sudah tidak usah kita bahas lagi, cuy, kan sudah dapat penjelasan alias klarifikasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa sebenarnya tidak ada pembahasan hal tersebut sebelumnya. Terlepas dari kontroversi hal tersebut, ternyata masih ada banyak hal lagi, cuy, yang perlu dibahas dan diulas.
Memang sih, gengs, niat dari pembebasan para napi itu bagus, yaitu untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas). Terlebih, memang lapas di Indonesia ini sudah overload atau overcrowded banget, alias sudah numpuk.
Tapi, menurut kalian, ini efektif gak sih, gengs? Bukannya lapas itu tempat karantina paling aman ya – sudah sejak awal terhindar secara kontak fisik dengan orang luar? Hmmmm, kelihatannya memang pemerintah harus memikirkan cara lain deh.
Kalau kita bandingkan dengan nasib narapidana di beberapa negara lain, emang sangat berbeda cuy. Seperti, contoh nih, nasib para napi di negara tetangga kita – yaitu Malaysia – misalnya, mereka malah diberdayakan dengan bagus, cuy.
Bayangin deh. Para narapidana diajari keterampilan menjahit dan mereka diminta untuk memproduksi Alat Pelindung Diri (APD). Hal tersebut bertujuan agar Malaysia dapat memenuhi kebutuhan APD dalam negeri.
Ada lagi, cuy, selanjutnya, yaitu nasib para napi di negara Turki. Tidak jauh berbeda dengan Malaysia nih, berawal dari merebaknya virus Corona di sana, para narapidana diberdayakan menjadi tenaga produksi masker dan APD untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit. Bahkan nih, dalam satu bulan mereka dapat memproduksi 1,5 juta masker dan APD. Gokil gak tuh?
Wah, kalau seperti ini, bukannya harusnya pemerintah Indonesia mencontoh dua negara ini saja ya? Kan, lebih positif tuh jadinya. Setelah pandemi Covid-19 ini mulai menurun atau sudah selesai, baru nanti para napi yang sudah membantu pemerintah memproduksi masker dan APD diberikan remisi masa tahan. Beeh, dijamin deh bakal banyak banget tuh yang ingin berkontribusi.
Cara ini bisa lebih bagus lagi kalau yang menjahit – misalnya – para mantan pejabat yang dipenjara karena kasus korupsi. Uppsss, kira-kira napi koruptor ada yang mau menjahit gak yaa? Hehehe.
Selain itu, pemberdayaan seperti ini kan lebih efektif ya cuy, daripada secara tiba-tiba membuat kebijakan pelepasan 30.000 narapidana..
Padahal nih, cuy, ada kasus yang mengagetkan nih pasca-pelepasan narapidana sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Baru saja keluar dari penjara dua hari, mantan napi di Sulawesi Selatan ini kedapatan mencoba mencuri di rumah tetangganya. Wadadaww, kalau sudah seperti ini gimana ya, gengs? Kira-kira Pak Yasonna Laoly sudah memperkirakan ini belum yaa? Hmmm.
Atau jangan-jangan ada kepentingan lain nih cuy dibalik pelepasan 30.000 napi itu. Soalnya nih, dengar-dengar ada kemungkinan bahwa pemerintah dapat membangun kelompok yang nantinya akan dididik untuk melawan para pengasong paham radikal – mirip-mirip apa yang terjadi di masa lampau. Hehe.
Apa jangan-jangan napi yang akan dilepas ini akan bermuara ke sana ya, gengs? Hmmm, mungkin kita bisa menunggu jawabannya dari pihak yang mempunyai otoritas saja. Hehehe. (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.