“Surga yang engkau janjikan. Neraka yang kau berikan, Manis yang aku hayalkan, Pahit yang aku rasakan” – Rhoma Irama
PinterPolitik.com
Lagu Rhoma Irama ini entah kenapa kok selalu renyah di telinga ya, cuy. Daya magisnya lho, beh, terasa sampai relung jiwa. Tidak heran kalau di desa mimin, lepas pantai di mana banyak nelayan menjahit jaring jala, lagu Rhoma Irama nihjadi penghalau penat seharian.
Mungkin lagu Bang Haji – sapaan Rhoma Irama – punya sisi yang realistis. Jadi, kadang kontekstual gitu dengan kejadian di lapangan, serasa sedikit nelangsa.
Kok nelangsa? Ya memang, sebab lagu itu mewakili hati mimin yang remuk redam melihat iuran BPJS kesehatan yang melambung tinggi (lagi).
Pasalnya, adalah seorang ahli Hukum Tata Negara dengan kredibilitas yang tidak terkira, Profesor Mahfud MD, yang menyebabkan mimin berpikir, “Kok bisa, ya?” Sekarang kalian bayangkan aja, deh.
Pada Maret 2020, Prof. Mahfud bilang begini, “Kalau judicial review itu sekali diputus (sifatnya) final dan mengikat. Oleh sebab itu, kita ikuti saja. Pemerintah tidak boleh melawan putusan pengadilan.” Kalimat itu diucapkan saat menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait BPJS yang gagal naik 100% oleh sebab menangnya penggugat terhadap Peraturan Presiden (Perpres) yang isinya angka iuran BPJS naik.
Nah, kalau begitu kan memang seharusnya komitmen itu dijaga toh. Sudah sewajibnya kan kalau pemerintah patuh dengan tidak melanggar putusan MA. Tapi, nyatanya lho iuran BPJS tetap saja naik.
Dan kalian tahu apa yang dibilang sama pihak Istana? Diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Abet berkata begini, cuy, “Kita lihat bahwa negara kita juga dalam situasi sulit kan. Artinya penerimaan negara juga menurun drastis. Jadi justru semangat solidaritas kita yang penting dalam situasi ini.”
Ngomong-ngomong tentang solidaritas, mana ada aturan solidaritas yang justru membuat beban biaya semakin tinggi di tingkat bawah (masyarakat)? Itu mah bukan solidaritas, tapi komoditas.
Hadeuuhh. Ibaratnya nih, seakan menganggap ‘kalau ada apa-apa dengan keuangan negara, ya masyarakatlah penutup kasbon-nya’. Sedih banget hati mimin mendengar ini, cuy.
Apa yang membuat hati mimin berkecamuk sebenarnya lebih ke sosok Prof. Mahfud MD, cuy, secara beliau ini paham sama hukum lho. Masa sih saat rapat Istana beliau tidak diberi waktu berkomentar untuk memberi paparan solutif tentang hukum? Atau justru, bahkan lebih liarnya lagi, jangan-jangan beliau mengetahui celah keputusan MA ini, sehingga solusi ini sebenarnya datang dari beliau?
Ah, entahlah. Yang pasti, bahwa Prof. Mahfud benar-benar sudah membuktikan tesis dalam bukunya beliau, Politik Hukum, bahwa hukum merupakan produk politik yang memandang hukum sebagai formalitas atau kristalisasi dari kehendak-kehendak politik yang saling berinteraksi dan saling bersaingan. Terima kasih, Prof, sudah memberi praktik tentang pemikiran yang Anda buat. Upsss (F46)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.