Site icon PinterPolitik.com

Bisakah E-Commerce Diharapkan?

Bisakah E-Commerce Diharapkan?

Acara Foreign Policy Community of Indonesia yang bertajuk Indonesia’s Economic & Political Outlook 2020 (Foto: PinterPolitik)

Berbagai trik digalakkan pemerintah maupun pengusaha untuk mendorong perkembangan e-commerce di Indonesia. Lantas, benarkah e-commerce ini memberikan dampak ekonomi yang signifikan sehingga begitu didorong?


PinterPolitik.com

Sudahkah Anda belanja di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2019? Mungkin banyak dari kita yang akan menjawab iya. Betapa tidak, berbagai diskon turut ditawarkan untuk menggugah kita untuk berbelanja. Dengan adanya berbagai diskon tersebut, Ketua Indonesian E-Commerce Association (Idea), Ignatius Untung turut mengharapkan Harbolnas akan menciptakan transaksi sebesar Rp 8 triliun tahun ini.

Beberapa tahun terakhir ini, memang diketahui pemerintah begitu gencar dalam mendorong e-commerce, yang disebutnya dapat memberikan peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi.

Akan tetapi, di tengah optimisme akan mampunya e-commerce memberikan dampak pertumbuhan ekonomi, sederet pihak justru memandang sinis karena dinilai memberikan efek ekonomi yang semu.

Staf Ahli Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Yongky Susilo misalnya, dalam acara Foreign Policy Community of Indonesia yang bertajuk Indonesia’s Economic & Political Outlook 2020 pada 13 Desember 2019, dengan lugas menuturkan bahwa e-commerce justru hanya memberikan manfaat ekonomi sebesar 3 persen.

Hal tersebut terjadi karena fake order atau order palsu yang disebut dengan brushing. Brushing adalah teknik menipu yang kerap digunakan dalam e-commerce untuk meningkatkan peringkat penjual dengan membuat pesanan palsu.

Teknik dilakukan misalnya dengan membayar seseorang untuk melakukan pemesanan palsu, ataupun dengan menggunakan informasi orang lain untuk memesan sendiri. Selain untuk meningkatkan peringkat e-commerce terkait, teknik ini juga dilakukan untuk membuat barang jualan akan muncul di bagian atas pencarian.

Di Indonesia, menurut Yongky, fake order juga terjadi karena sebagian besar barang yang didagangkan ternyata berasal dari Tiongkok, atau didominasi oleh barang impor.

Pada Januari 2018, mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla menyebutkan sebanyak 94 persen barang-barang yang dijual di situs jual beli daring (online) ternyata adalah produk Tiongkok. Hal ini juga berkaitan erat dengan fakta bahwa investor Tiongkok ternyata adalah penyokong utama bagi beberapa perusahaan e-commerce terkemuka di Indonesia, seperti Tokopedia (Alibaba), Shopee (Tencent), Lazada (Alibaba), JD ID (JD), dan AliExpress (Alibaba).

Artinya, tingginya perputaran uang masyarakat dalam e-commerce sejatinya justru mengalir ke negara asal barang ataupun investor, yang dalam kasus ini adalah Tiongkok.

Tidak hanya itu, Yongky juga menyorot bahwa tinggi konsumsi masyarakat atas e-commerce merupakan perilaku semu. Baginya, konsumsi itu tidak lebih karena kerapnya berbagai perusahaan e-commerce memberikan diskon ataupun cashback seperti Harbolnas misalnya.

Simpulnya, jika diskon dan cashback dihilangkan, maka itu akan membuat konsumsi masyarakat akan turun drastis. Artinya, keuntungan yang didapatkan dalam e-commerce pada dasarnya kecil karena perusahan harus menambal biaya diskon dan cashback yang dilakukan.

Lantas, dengan adanya fakta mengejutkan tersebut, tentu kita bertanya-tanya, apakah relevan pemerintah begitu mendorong perkembangan e-commerce di Indonesia? (R53)

https://www.youtube.com/watch?v=DVs9iT0DTaY

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version