Site icon PinterPolitik.com

Arteria Dahlan ‘Suka’ Main Ancam?

Arteria Dahlan ‘Suka’ Main Ancam

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan. (Foto: Kompas)

“Saya selalu menemukan bahwa belas kasihan lebih kaya dibandingkan dengan hukum yang ketat” – Abraham Lincoln, Presiden ke-16 Amerika Serikat (AS)


PinterPolitik.com

Sobat, kalian pernah mendengar ungkapan yang bilang, “Teman yang baik adalah dia yang mau memberi nasihat, mengingatkan kita, bahkan memukul ketika kita memang nyata-nyata melakukan kesalahan.”

Nah, jika kalian pernah mendengarnya, maka usahakanlah jadi seorang teman yang baik. Jangan malah sebaliknya, menjadi teman yang seakan mendorong apa saja yang dilakukan teman kalian, namun nyatanya ada motif lain di belakangnya, seperti mendorong ke jurang kehancuran.

Ingat, karena di dunia ini, mau tidak mau kita harus percaya dengan hukum karma ya, cuy. Dan, bagi kalian apabila selama ini sudah mempunyai sosok seperti yang mimin jelaskan di atas, maka pertahankanlah dia karena, di dalam situasi dan kondisi yang serba tidak menentu seperti saat ini, percayalah, susah mencari teman seperti dia.

Nah, ternyata nihcuy, model pertemanan seperti yang mimin sebutkan di atas tidak terlalu berlaku nih kelihatannya bagi pejabat kita, yaitu Bang Arteria Dahlan, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pasalnya, tindakan keras ternyata dikeluarkan oleh doi ketika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan catatan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja – atau dikenal juga sebagai Omnibus Lawcuy. Bahkan, aneh bin ajaib nih, Bung Arteria ini sempat memberikan ancaman loh kepada Komnas HAM.

Nggak tanggung-tanggung lagi, Pak Arteria Dahlan ini secara implisit bilang, “Tugas DPR itu membuat aturan hukum bersama pemerintah, Komnas HAM tidak boleh menjadi penghasut dan provokator. Sekali saja Komnas HAM sentuh DPR, Pak Arteria bakal bongkar borok yang ada di internal Komnas HAM”.

Weleh-weleh, buset dah. Bagaimana sih? Masa malah memberikan ancaman seperti ini?

Lagian, sebagai elite negara nih mbok ya kalau bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat biasa seperti kita-kita ini. Kalau pejabat negara saja tidak bisa berperilaku elegan dan main ancam seperti itu, ya jangan harap masyarakat Indonesia bisa berperilaku lebih baik ya.

Ingat loh Pak Arteria, bahwa ada peribahasa, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Hehehe.

Lebih-lebih nih, kalau memang Bung Arteria ini mengetahui borok dan bobroknya Komnas HAM, kan harusnya DPR mempunyai wewenang untuk mengoreksi juga ya. Bahkan, kalau memang perlu, kan bisa langsung memanggil Kepala Komnas HAM dan mengadakan diskusi bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada – bukan malah menggunakannya sebagai senjata ancaman ketika DPR terpojok.

Lagian nih, apa yang dilakukan oleh Komnas Ham secara aturan dan payung hukum kan jelas ya – bahwa terdapat Pasal 89 UU Nomor 39 Tahun 1999 yang menjelaskan dan menegaskan tugas fungsi serta wewenang Komnas HAM, yaitu mengkaji perundang-undangan baik yang existing atau yang sedang dalam proses penyusunan.

Maka dari itu, secara tidak langsung nih, itu menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Komnas Ham sah secara hukum, sob. Duh, apa nggak mau ambil pelajaran dari konflik sebelumnya dengan Prof. Emil Salim yang berkaitan dengan hukum juga?

Bahkan, Pak Arteria ini nggak cuma sekali ini lho mengeluarkan ancaman di depan publik. Dulu, jurnalis Najwa Shihab juga pernah diancam untuk dibuka aibnya lhoCkckck. (F46)

Exit mobile version