Site icon PinterPolitik.com

Anies Lampaui Level Jokowi?

Anies Lampaui Level Jokowi?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) meninjau situasi Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta di tengah pandemi Covid-19 pada Mei 2020 lalu. (Foto: Setkab)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi Ibu Kota atau DKI Jakarta. Apakah Anies telah lampaui level Jokowi?


PinterPolitik.com

Sudah jadi hal yang wajar apabila terdapat kontroversi, polemik, atau kasus, publik akan menjadi ramai membahas dan membicarakan. Biasanya, diskusi hingga perdebatan bakal terjadi tuh di antara berbagai elemen masyarakat.

Gosip selebriti, misalnya, kerap menjadi buah bibir di masyarakat Indonesia. Kala salah satu figur publik melakukan apa yang disebut sebagai ghosting – memutuskan hubungan secara tiba-tiba tanpa kabar, misalnya, publik dan warganet pun langsung ramai membicarakan hal tersebut.

Hal semacam ini sepertinya juga berlaku dalam hal politik dan pemerintahan. Pasalnya, baru-baru ini, muncul sebuah kasus korupsi yang juga jadi pembicaraan publik, yakni dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah susun (rusun) DP Rp 0 di DKI Jakarta.

Alhasil, mulai tuh muncul protes dan demonstrasi yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar menjelaskan perihal dugaan korupsi tersebut. Salah satunya datang dari sekelompok orang yang menyebut diri mereka sebagai Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Jakarta. Nggak tahu juga sih benar apa nggak klaim mereka.

Tapi nih, setelah ramai isu tersebut, Pak Anies langsung menyiapkan sejumlah strategi lho. Salah satunya adalah strategi untuk membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota yang bergerak di level Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Pak Gubernur juga akan menyiapkan sistem budgeting yang berbasis digital lho.

Baca Juga: Arti Anggrek Anies untuk Susi

Waduh, gercep (gerak cepat) juga nih, Pak Anies. Masa iya bisa bikin KPK versi sendiri? Hmm, nanti KPK yang asli di level nasional harus menindak kasus apa dong di Jakarta?

Ya, terlepas dari KPK yang sudah ada terlebih dahulu, KPK Ibu Kota ini katanya bakal menjalankan fungsi buat membantu Pak Gubernur dalam mengawasi dan memberantas praktik-praktik korupsi di DKI Jakarta. Kan, siapa tahu KPK Ibu Kota ini bisa membantu mengurangi tugas KPK yang asli karena praktik-praktiknya sudah diberantas duluan? Hehe.

Mungkin nih, manuver untuk membentuk KPK Ibu Kota ini bisa jadi warisan (legacy) dari Pak Anies untuk DKI Jakarta ketika sudah nggak menjabat lagi nanti. Ya, bisa dibilang ini juga menjadi bukti bahwa Pak Gubernur bisa tuh memberikan kebijakan yang responsif terhadap keluhan di masyarakat.

Hmm, kalau Pak Anies bisa begitu dengan KPK Ibu Kota, gimana dengan KPK yang asli di level nasional ya? Seingat mimin nih, KPK yang di level nasional ini malah menimbulkan banyak kontroversi ketika Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pada tahun 2019 silam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu juga udah menerima berbagai aspirasi masyarakat yang ingin agar revisi tersebut dibatalkan lhoTapi nih, ternyata, oh, ternyata, Pak Jokowi tampaknya tetap jalan terus meskipun sudah banyak masukan agar beliau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Hmm, kalau gitu, siapa nih yang lebih jago di bidang antikorupsi ya? Semua kembali ke banyak faktor sih. Kalau menurut kalian, gimana nihHehe. (A43)

Baca Juga: Di Balik Zeitgeist Digital Anies


► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version