Site icon PinterPolitik.com

Amplop PDIP, ‘Zakat’ Tapi Pamer?

amplop pdip zakat tapi pamer

Amplop berlambangkan PDIP yang berisikan uang tunai sebesar Rp300.000 ditengarai dibagi-bagikan di sebuah masjid. Selain lambang PDIP, di amplop tersebut juga terdapat foto Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Achmad Fauzi. (Foto: Istimewa)

Beberapa waktu lalu, viral di media sosial (medsos) sebuah video yang berisikan pembagian amplop berlambang PDIP yang berisikan uang tunai sebesar Rp300.000. Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah pun menyebut pembagian ini adalah zakat.


PinterPolitik.com

“Banyakkan amal hari-harinya. Pahala datang berlipat ganda” – Opick, “Ramadhan Tiba” (2012)

“Ramadan tiba. Ramadan tiba. Ramadan tiba. Marhaban ya Ramadan.” Kalimat-kalimat yang diiringi oleh melodi indah ini kerap kita dengarkan ketika memasuki bulan suci Ramadan – entah di media sosial (medsos), acara-acara sahur di televisi, atau iklan-iklan.

Ya, lagu “Ramadhan Tiba” (2012) dari Opick ini bisa dibilang menjadi salah satu lagu ikonik yang selalu didengarkan setiap bulan puasa. Namun, terlepas dari lirik refrain-nya yang catchy banget, ada pesan-pesan baik yang juga disampaikan di lagu ini.

Kutipan di awal tulisan ini, misalnya, merupakan sebuah potongan lirik dari lagu itu. Di dua baris ini, Opick menyampaikan bahwa bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk memperbanyak amal perbuatan baik sehingga mendapatkan pahala yang berlipat ganda.

Nah, mungkin, ini kenapa kemarin kita menyaksikan sebuah video viral yang tersebar di media sosial (medsos). Sebuah akun Twitter bernama @PartaiSocmed membagikan sebuah video di mana di dalamnya tampak amplop merah berlambangkan PDIP dibagi-bagikan di sebuah tempat yang ditengarai sebagai masjid.

Dalam setiap amplop tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp300.000. Selain itu, pada amplop tersebut, terlihat juga foto Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep Achmad Fauzi.

Kata Pak Said sih, amplop itu niatnya adalah untuk zakat mal sehingga tidak perlu dipersoalkan. Hmm, di bulan suci Ramadan ini, ada baiknya sih buat kita agar senantiasa ber-hunudzon (berprasangka baik). Hehe.

Namun, tentu saja, sejumlah pihak turut mempertanyakan pembagian amplop ini. Ya, ini mungkin karena soal adil dan tidak adilnya – sesuatu yang juga perlu dibahas dalam agama Islam. 

Apalagi, keadilan adalah isu yang sangat sensitif dalam pemilihan umum (pemilu). Benar nggak tuh? Hehe.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon, misalnya, menyerahkan persoalan ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Katanya sih, hal ini perlu diperhatikan oleh Bawaslu – daripada hanya menyoroti kegiatan keliling bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.

Hmm, terlepas dari itu, bila benar niat Pak Said adalah untuk berzakat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lho. Pertama nih, dalam agama Islam, setiap amal berdasarkan pada niatnya.

Untuk berzakat, misalnya, harus didasarkan pada niat yang baik. Niat yang bagaimana itu? Jawabannya yakni niat untuk berzakat karena Allah Ta’ala – setidaknya begitulah penjelasan yang dijabarkan di situs lembaga sedekah bernama Dompet Dhuafa.

Lho, tapi, kan, tetap aja amal baik itu tidak boleh dipamer-pamerkan agar tidak riya’? Hmm, sebenarnya, amal baik seperti zakat tidak dilarang untuk ditunjukkan. Namun, itu bila memang bertujuan untuk menginspirasi orang-orang lain untuk melakukan kebaikan yang sama.

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 274, Allah berfirman:

ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ

“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS Al-Baqarah: 274)

Namun, niat yang melenceng juga bisa berujung pada laknat. Politik uang, misalnya, disebut dilarang dalam agama Islam. Upaya-upaya semacam ini disebut sebagai risywah.

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa Rasulullah melaknat upaya suap-menyuap. Kurang lebih, sabdanya berbunyi berikut: 

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ

“Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata, ‘Rasulullah melaknat pemberi suap dan penerima suap.’” (HR Ahmad)

Waduh, hati-hati ya buat para politisi dan pejabat yang melakukan hal demikian. Bukan nggak mungkin, niat yang tidak baik bakal berujung pada risywah.

Nah, kalau dalam kasus bagi-bagi amplop PDIP ini, gimana ya? Sebenarnya, ini kembali lagi ke niat Pak Said dan teman-teman PDIP lainnya yang memang membagikan amplop-amplop tersebut.

Selama niatnya baik, ya alhamdulillah. Semoga ini bisa berkah Ramadan bagi semua pihak. Namun, kalau niatnya untuk politik uang, misal untuk meraup suara pemilih, ya bisa aja malah sebenarnya tidak diperbolehkan. Ya nggak tuh?

Ya, terlepas apa niat di balik amplop PDIP itu, hanya Allah Swt. dan orang-orang bersangkutan yang mengetahui sebenar-benarnya. Semoga momen bulan suci Ramadan ini senantiasa menjadi pengingat bagi kita semua akan perintah dan larangan-Nya. Aamiin. (A43)


Exit mobile version