Site icon PinterPolitik.com

Akhirnya, Dilan Tayang Juga

Akhirnya Dilan Tayang Juga

Menkeu Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mendagri Tito Karnavian menunjukkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani masing-masing. (Foto: Antara)

“It’s just, like, I’m not tech-savvy at all. I’m just sorry” – Lil Wayne, penyanyi rap asal Amerika Serikat


PinterPolitik.com

Setelah menunggu-nunggu, sebuah film yang termasuk dalam franchise Dilan kini akhirnya tayang lho. Film yang berjudul Milea: Suara dari Dilan (2020) ini udah bisa ditonton di bioskop-bioskop terdekat mulai 13 Februari 2020.

Hmm, tapi, sepertinya bukan hanya film Dilan aja nih yang tayang. Kalau diingat-ingat kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dulu pernah juga nyebutin Dilan yang lain, yakni Digital Melayani.

Kala itu, Pak Jokowi menyebutkan bahwa program itu bertujuan untuk meningkatkan digitalisasi pelayanan publik. Program itu nantinya meliputi e-budgeting, e-government, e-procurement, dan e-planning.

Nah, upaya untuk mewujudkan program Dilan ini tampak semakin nyata nih. Pada tanggal 13 Februari 2020 juga, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani Pangerapan berkumpul dalam sebuah acara.

Dalam kegiatan itu, pejabat-pejabat ini menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang bertajuk “Koordinasi Percepatan dan Perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah.” Seperti apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi soal Dilan, kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) ini bertujuan untuk menyelenggarakan e-government.

Perjanjian itu disebut-sebut punya banyak manfaat lho buat masyarakat. Diharapkan layanan publik yang dimiliki oleh pemerintah – seperti retribusi pelayanan pasar, pajak kendaraan bermotor, parkir, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dapat dibayarkan melalui e-payment dengan QR code.

Dengan begitu, transaksi-transaksi yang dilakukan di sektor publik dapat tercatatat data-datanya untuk diutilisasi dan dijadikan bahan perbaikan. Selain itu, kata Pak Perry, kebijakan ini juga bisa mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia lho.

Wah, kalau ngomongin soal ekonomi digital, hal ini juga udah menjadi mimpi dari Pak Jokowi lho. Dengan adanya teknologi jejaring, kegiatan ekonomi diharapkan dapat berlangsung dengan cepat dan bertumbuh pesat di seluruh Indonesia.

Tapi, sepertinya, guna mewujudkan Dilan secara utuh, pemerintah perlu menyelesaikan beberapa tantangan nih. Pasalnya, tenaga kerja di Indonesia disebut-sebut masih belum memiliki kompetensi yang cukup untuk mewujudkan ekonomi digital sepenuhnya.

Apalagi, para pegawai negeri sipil (PNS) sempat menjadi sorotan karena masih memiliki kemampuan teknologi dan informasi yang masih terbatas – alias gagap teknologi (gaptek). Dalam policy brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 2017, persoalan gaptek ini menjadi salah satu masalah bagi pemerintah untuk menerapkan e-government.

Ya, semoga aja pemerintah bisa melalui tantangan tersebut. Kan, nggak lucu juga kalau nanti bapak dan ibu PNS harus tanya anaknya – yang notabene generasi milenial dan generasi Z – dulu biar bisa mengoperasikan ETP. Hehe. (A43)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version