“Dengan dikabulkannya gugatan Penggugat atas 2 (dua) SK Kemenkumham RI tersebut, maka kami akan tetap menempuh jalur hukum dengan mengajukan upaya banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut”. – Muchdi Pr, Ketua Umum Partai Berkarya yang disahkan Kemenkumham
Kapal kalau nahkodanya atau kaptennya ada 2 orang dan sama-sama nggak mau saling mengalah, udah pasti bakal tenggelam. Sama halnya dengan pesawat terbang, udah pasti bakal nggak sinkron terbangnya dan bermasalah, lalu jatuh.
Negara kalau ada 2 presiden atau raja, udah pasti bakal ada perang saudara. Keluarga kalau ada 2 ayah di dalamnya, udah jelas itu namanya perselingkuhan. Uppps. Kita nggak ngomongin kasus Nissa Sabyan loh ya. Eh. Yang penasaran silahkan Google sendiri deh. Hehehe.
Baca Juga: Jokowi Di Tengah Terpaan Bitcoin
Nah, hal yang sama terjadi juga pada partai politik. Kalau ada dua orang yang masing-masing mengklaim sebagai ketua umum, udah pasti akan berguncang partainya.
Mungkin inilah yang tengah terjadi pada Partai Berkarya yang lagi ribut antara Tommy Soeharto dengan Muchdi Pr, terkait siapa yang layak duduk di puncak kekuasaan partai.
Kabar terbaru, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta disebut mengabulkan gugatan Tommy Soeharto atas kepengurusan Partai Berkarya. Tommy Soeharto sebelumnya menggugat SK kepengurusan Partai Berkarya pimpinan Muchdi Pr yang diterbitkan Menkumham Yasonna Laoly.
Nah, terkait putusan tersebut, pihak tergugat II intervensi, dalam hal ini Menkumham, diwajibkan untuk mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.
Menkumham juga diharuskan mencabut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Partai Berkarya) Periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.
Sebenarnya, yang bikin penasaran itu adalah apa sih yang terjadi antara Menkumham dengan Tommy Soeharto? Kan semua orang udah tahu bahwa Partai Berkarya emang didirikan oleh Tommy sebagai kendaraan politik Keluarga Cendana. Kenapa pula Menkumham segitunya menerbitkan surat keputusan segala buat Muchdi Pr?
Hmm, apa pun itu, menarik untuk ditunggu kelanjutan konflik ini dan bagaimana kiprah Keluarga Cendana selanjutnya. (S13)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.