Pemerintah membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang berkedudukan langsung di bawah Presiden.
pinterpolitik.com – Rabu, 21 Desember 2016.
Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP) akan dibentuk dalam waktu dekat ini, unit kerja yang diusulkan ini berkedudukan setara dengan menteri negara. Presiden Joko Widodo menekankan, Unit Kerja ini harus membumi, tidak boleh top down. Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan lembaga ini kira-kira hampir sama dengan organisasi Kepala Staf Kepresidenan, memiliki kedudukan, hak keuangan, dan fasilitas yang setara dengan menteri negara. Hal itu ia katakan seusai rapat terbatas Pemantapan Pancasila di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/12/2016) petang.
Diketahui, tugas UKP PIP yaitu membantu Presiden dalam mengkoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pembinaan mental yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara secara menyeluruh dan berkelanjutan. Seperti dikutip dari halaman Setkab, saat ini, Menko Kemaritiman, sebagai inisiator, tengah menyiapkan detail pembentukan Unit Kerja ini. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung tengah menyusun peraturan presiden (Perpres)-nya.
Harus Membumi
Sekretaris Kabinet mengatakan, Presiden Joko Widodo menekankan Unit Kerja ini harus membumi dan tidak boleh top down. Presiden memberikan arahan supaya ini tidak hanya sekadar slogan, harus membumi, harus menjadi bagian dari masyarakat, dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Anggota Tim Perumus UKP PIP Yudi Latief mengemukakan, selain membangun infrastruktur fisik, Indonesia harus menguatkan infrastruktur nilai agar tidak hanya bangun raganya, tapi juga jiwanya. Ia mengatakan, Unit Kerja ini akan mengajak keikutsertaan semua elemen bangsa, termasuk budayawan, tokoh agama, seniman, wartawan, tokoh adat, dan semua komunitas agar Pancasila bisa menjadi titik temu nilai bersama.
Banyak Negara Gelisah
Ketika memimpin rapat terbatas, Senin sore, Presiden Jokowi mengatakan, kita ingin membuat sebuah lembaga, unit pemantapan Pancasila di bawah Presiden langsung. Sebelumnya, Presiden menegaskan kembali apa yang pernah disampaikan di Bandung, pada saat peringatan hari lahir Pancasila, beberapa bulan yang lalu, bahwa banyak negara di dunia termasuk negara-negara maju saat ini sedang gelisah, karena toleransi yang mulai terkoyak, solidaritas sosial yang mulai terbelah, ketertiban sosial yang juga terganggu, dan semakin goyahnya mereka dalam mengelola keberagaman dan perbedaan.
“Dunia juga sekarang ini dihantui oleh aksi terorisme, aksi ekstrimisme, dan radikalisme. Dan berbagai negara di dunia sedang mencari referensi nilai-nilai dalam menghadapi tatanan dan tantangan itu,” kata Presiden.
Di tengah kondisi dunia seperti itu, lanjut Presiden, kita bersyukur memiliki Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dan sebagai falsafah hidup bangsa, tidak cukup hanya dibaca, diketahui, dihapalkan, ataupun dijadikan simbol pemersatu bangsa, harus diamalkan, harus dikonkretkan, harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan di dalam kehidupan sehari-hari.