HomeBelajar PolitikSIDANG PRA PERADILAN BUNI YANI DI PENGADILAN JAKARTA SELATAN DIGELAR HARI INI

SIDANG PRA PERADILAN BUNI YANI DI PENGADILAN JAKARTA SELATAN DIGELAR HARI INI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Buni Yani. Buni Yani menggugat penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan, memberi informasi bahwa sidang akan dimulai sekitar pukul 10:00 WIB. Sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal H Sutiyono.

“Sidangnya paling cepat jam 10:00 WIB, kalau panggilan sih pukul 09:00 WIB. (Dipimpin) Hakim tunggal H Sutiyono,” kata Made dalam keterangan tertulis, Selasa (13/12/2016).

Sebelumnya Komunitas Advokat Muda Ahok Djarot (Kotak Adja) melaporkan Buni Yani atas penghasutan SARA pada 7 Oktober. Penyidik Subdirektorat Cyber Crime Polda Metro Jaya menetapkan Buni Yani sebagai tersangka. Buni Yani diduga memprovokasi masyarakat melalui potongan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dilengkapi dengan beberapa potong kalimat di dalamnya.

Sehubungan dengan sidang perkara Ahok, Ia mengaku tak mau turut mencampuri jalannya sidang tuntutan tersebut.

“Nanti saja itu. Itu kan kasus yang berbeda sesungguhnya,” kata Buni Yani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).

“Mudah-mudahan sama-sama mendapatkan keadilan. Dia mendapatkan keadilan atas apa yang diperbuatnya, saya juga demikian,” Lanjutnya.

Buni Yani dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. (NAA)

spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut.

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Bukti Indonesia “Bhineka Tunggal Ika”

PinterPolitik.com mengucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia ke 72 Tahun, mari kita usung kerja bersama untuk memajukan bangsa ini  

Sejarah Mega Korupsi BLBI

KPK kembali membuka kasus BLBI yang merugikan negara sebanyak 640 Triliun Rupiah setelah lama tidak terdengar kabarnya. Lalu, bagaimana sebetulnya awal mula kasus BLBI...

Mempertanyakan Komnas HAM?

Komnas HAM akan berusia 24 tahun pada bulan Juli 2017. Namun, kinerja lembaga ini masih sangat jauh dari harapan. Bahkan desakan untuk membubarkan lembaga...