Proses peradilan kasus dugaan penistaan agama dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjadi perhatian masyarakat internasional. Dunia akan melihat sejauh mana Indonesia menegakkan keadilan, Karena kasus yang menjerat mantan Bupati Belitung Timur itu sudah diketahui oleh dunia internasional khususnya di beberapa negara-negara Islam.
Dunia sempat sempat ikut mengamati kegaduhan negara Indonesia saat momentum unjuk rasa 411 dan 212 kemarin. Ribuan masyarakat dari berbagai penjuru berkumpul di Monumen Nasional dan pusat Ibukota Jakarta sebagai bentuk aspirasi terhadap Gubernur mereka sendiri. Bahkan berbagai media asing juga ikut meliput momen tersebut.
Menjelang persidangan Ahok nanti, penegak hukum harus melakukan penangan atas kasus ini secara objektif dan profesional. Wajib ditangani sebaik mungkin dan harus adil sebagaimana mestinya. Kejaksaan Agung menyiapkan 13 jaksa penuntut umum (JPU) dalam menangani dugaan penistaan agama Ahok. Dalam menentukan 13 orang ini, Kejaksaan berupaya menghindari terjadinya kecurigaan di masyarakat.