Pendanaan partai politik itu seharusnya berasal dari iuran para kadernya bukan dari negara, begitu pendapat akademisi sekaligus pakar Otonomi Daerah dan Pemilu, Prof. DR Ryaas Rasyid dalam acara seminar nasional ‘Penyelenggaraan Pemilu: Telaah Kritis Terhadap Rancangan Undang-undang Pemilu dalam Mewujudkan Demokrasi Berkeadilan, di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Jika parpol selalu bergantung pada pendanaan dari negara, maka seharusnya parpol itu juga harus diaudit. Namun jika pendanaan parpol itu berasal dari iuran para anggotanya, maka hal itu akan meminimalisasi potensi penguasaan parpol tersebut oleh segelintir pihak. Sebab, selama ini ada sejumlah parpol yang justru terkesan menjadi milik sebuah kelompok atau keluarga saja.
“Jadi partai itu harus bikin fund raising atau usaha, tapi bukan untuk motif ekonomi semata, melainkan juga motif sosial politik, karena saat ini ada sejumlah partai yang cenderung dan berpotensi jadi milik keluarga, misalnya seperti PDIP, Demokrat atau bahkan Gerindra. Partai yang cenderung demokratis menurut saya itu justru malah Golkar dan PKS, karena siapa saja bisa memimpin kedua partai itu,” ujarnya