“Saya kira cara itu yang ingin kita lakukan dan akan kita dapatkan (hakim MK) yang mempunyai kualitas, yang mempunyai integritas, dan yang mempunyai kemampuan untuk duduk di MK,” kata Presiden.
pinterpolitik.com – Selasa, 31 Januari 2017.
JAKARTA – Pemerintah akan merekrut dengan pola terbuka anggota Mahkamah Konstitusi, pengganti anggota yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, baru-baru ini, jika sudah diterima surat permintaan dari MK.
Presiden Joko Widodo mengatakan, kalau sudah diterima laporan secara penuh kemudian ada permintaan dari MK akan segera ditindaklanjuti. “Tentu saja kita akan lakukan rekrutmen dengan pola terbuka,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai meluncurkan kebijakan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1) siang.
Menurut Presiden, dengan rekrutmen pola terbuka melalui pembentukan panitia seleksi (pansel), masyarakat bisa memberikan masukan-masukan.
“Saya kira cara itu yang ingin kita lakukan dan akan kita dapatkan (hakim MK) yang mempunyai kualitas, yang mempunyai integritas dan yang mempunyai kemampuan untuk duduk di MK,” kata Presiden.
Sebagaimana diberitakan, salah seorang hakim MK, Patrialis Akbar, terkena OTT KPK. Pada Kamis (26/1) malam, Patrialis telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Patrialis sebagai hakim konstitusi. “Dalam waktu dekat MK bisa segera mengirim surat kepada Presiden untuk melakukan pengisian jabatan hakim yang baru,” katanya. (Setkab/Kps/E19)