“Aku takut jika suatu saat nanti pemerintah meneriakiku sebagai seorang pencuri. Padahal aku tidak pernah sama sekali mencuri!”
PinterPolitik.com
[dropcap]W[/dropcap]akil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan pemerintah sebaiknya tidak menyepelekan kasus penjualan blanko KTP-el di toko online. Menurutnya, “fenomena gunung es” dalam kasus seperti ini berpotensi terjadi.
Menurut Mardani, dirinya agak khawatir. Jangan sampai kita semua menyederhanakan masalah seperti ini. Dirinya tidak mau berburuk sangka, tetapi ini tidak bisa lantas hanya disebut sudah ditemukan pelakunya.
Cihuy! Dapat bahan baru nih buat ngebuli koalisi pemerintah alias rezim Jokowi! Enyak enyak enyak. Seharusnya Prabowo ucap rasa syukur dan terima kasih kepada para awak media nih! Berkat kerjaannya awak media, pihaknya bisa diuntungkan! Ahahahay.
Jadi gengs, terkait kasus bangko KTP-el, Mardani mengatakan, pemerintah kok sangat terkesan menutup kasus penjualan blanko KTP-el ini. Semestinya kasus ini dibuka secara detail kepada publik. Sehingga, jika ada kasus serupa, publik sendiri yang akan pro-aktif untuk melaporkan.
Jika kondisinya seperti saat ini, pemerintah terkesan menutup-nutupi kasusnya. Bagaimana modus operandinya? Mengapa ini bisa terjadi? Sebaiknya dipaparkan saja ke publik sampai logika kita bisa mencerna dengan benar. Wkwkwk, enjos banget ya! Mana kasus seperti ini bukan hanya terjadi sekali aja gengs. Payah dah ah. Share on X
Untuk kasus kali ini, eyke sepakat banget nih sama ungkapannya Mardani gengs. Dia mengingatkan bahwa Indonesia termasuk negara yang membutuhkan usaha ekstra dalam menyelesaikan rekam data KTP-el. Pemerintah perlu waktu cukup lama untuk menuntaskan rekam data KTP-el. Selain itu ada potensi kasus ini disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu.
Menurut doi, jumlahnya memang tidak besar, tetapi itu kan yang ketahuan. Misalnya ternyata si orang ini (pelaku) hanya puncak gunung es, pucuknya tertangkap tapi gunung es besarnya tidak. Itu namanya kita tidak menyelesaikan masalah.
Jadi gengs intinya pemerintah itu harus tegas dalam merekam pendataan yang dimiliki masyarakat. Jangan sampai hal ini akhirnya merugikan banyak pihak! Masa pemerintah ngurus soal data gini bisa enggak becus dan bisa kecolongan. Kalau yang kayak gini aja enggak becus dan kecolongan, gimana masalah besar yang lainnya ya? Weleh-weleh. (G35)