“Aku bukan pencipta Pancasila. Pancasila diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri. Aku hanya menggali Pancasila daripada buminya bangsa Indonesia. Pancasila terbenam di dalam bumi bangsa Indonesia 350 tahun lamanya. Aku gali kembali dan aku persembahkan Pancasila ini di atas persada bangsa Indonesia kembali.” – Petikan pidato Bung Karno di Surabaya, 24-September-1955.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Pancasila dan Proklamasi 17 Agustus 1945 memang tidak bisa dipisahkan. Sebelum Indonesia diproklamirkan, Pancasila sudah dikonsep lebih dulu sebagai dasarnya. Ibarat membangun rumah, Pancasila adalah pondasinya.
Namun sayangnya, Pancasila seakan semakin jauh dari pelupuk mata bangsa Indonesia, Pancasila sepertinya terus dilemahkan, bahkan cenderung keluar dari cita-cita Revolusi Nasional 1945, yakni masyarakat adil dan makmur.
Semakin jauhnya pemahaman masyarakat akan ideologi negara ini, memperlihatkan bahwa pembelajaran Pancasila di sekolah-sekolah masih kurang optimal. Kenyataan ini terlihat dari semakin maraknya aksi massa yang mengusung paham ideologi baru dalam kehidupan kebangsaan Indonesia yang pada dasarnya menghormati perbedaan.
Kondisi ini belakangan menjadi masalah yang dikhawatirkan pemerintah, sehingga timbul pemikiran untuk memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila.
Sebenarnya, Desember 2016 lalu telah diwacanakan untuk membentuk Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKP PIP). Unit kerja ini diharapkan mampu memobilisasi segala upaya untuk menggali dan menyebarluaskan kembali nilai-nilai Pancasila ke seluruh elemen dan lapisan masyarakat.
Namun akibat kesulitan anggaran dari pemerintah, upaya membentuk UKP PIP ini dikawatirkan tidak efektif, sehingga sampai sekarang masih belum jelas. Apalagi pemerintah saat ini tengah melakukan segala upaya untuk meninjau dan mengevaluasi sejumlah lembaga negara yang tidak berfungsi efektif.
Seorang sumber di Jakarta, Rabu (22/2) mengatakan, “Keberadaan unit kerja ini sangat diperlukan, tetapi pemerintah masih kesulitan. Pengalaman sebelumnya, sejumlah lembaga yang dibentuk menjadi tidak efektif dan mulai dihapus,” katanya. Namun jika tetap dipaksakan untuk dibentuk, berarti pemerintah harus lebih ekstra hati-hati dan optimal berperan dengan dana yang sangat terbatas.
Menghadapi situasi ini, sebagai generasi muda, mari bersikap terbuka dalam mengembangkan wacana dan dialog, guna menjawab tantangan Indonesia masa kini dan masa depan. Tetapkan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bernegara, karena itulah kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila telah diuji kebenaran dan keampuhannya, sehingga tidak ada satu kekuatanpun yang mampu memisahkan Pancasila dari bangsa Indonesia. (Suara Pembaruan/Fit)