Pada Januari 2016 Indonesia berada di peringkat 88 dari 168 negara di dunia dalam hal indeks persepsi korupsi. Dari skala Corruption Perception Index (CPI) 0 sampai 100, Indonesia hanya mampu meraih skor 36 dan jumlah tersebut tentu terbilang rendah.
pinterpolitik.com – Kamis, 29 Desember 2016
JAKARTA – Ada sebuah pepatah Latin kuno yang berbunyi: scripta manent verba vollant. ‘Yang tertulis akan abadi, sementara yang terucap akan tertiup angin’, demikian pepatah tersebut secara sederhana bisa diartikan. Pepatah tersebut secara tidak langsung ingin menggambarkan pentingnya aktivitas menulis, khususnya menuliskan peristiwa-peristiwa yang telah lalu. Oleh karena itu, di akhir tahun 2016 ini marilah kita sedikit merefleksikan perjalanan bangsa di tahun 2016, agar kisahnya tidak terbang ditiup angin.
2016 adalah tahun yang penuh dengan banyak kasus hukum, salah satunya adalah kasus korupsi. Pada semester pertama tahun 2016 misalnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat ada 500 kasus korupsi yang terjadi antara Januari hingga Juni. Jumlah itu belum ditambah dengan kasus-kasus yang mangkrak di tahun sebelumnya. ICW menyebutkan bahwa dari 911 kasus korupsi yang telah masuk pada tahap penyidikan di tahun 2015, hanya 156 yang masuk ke tahap penuntutan antara Januari hingga Agustus 2016. Wow, 911 itu bukan jumlah yang sedikit bro. Jumlah itu juga bukan hal yang patut dibanggakan. Masak kita membangga-banggakan jumlah kasus korupsi?
Pada Januari 2016 Indonesia berada di peringkat 88 dari 168 negara di dunia dalam hal indeks persepsi korupsi. Dari skala Corruption Perception Index (CPI) 0 sampai 100, negara dengan predikat sebagai negara yang paling bersih akan meraih skor CPI yang tinggi. Bagaimana dengan skor Indonesia? Indonesia hanya mampu meraih skor 36 dan jumlah tersebut tentu terbilang rendah. Artinya Indonesia masih boleh disebut sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi yang tinggi di dunia. Ibaratnya, jika ada ujian akhir semester, nilai yang berhasil diperoleh Indonesia adalah 36, which is saat ini mana ada anak yang berbangga kalau di sekolah hasil ujiannya dikasih nilai 36 sama gurunya. Januari 2017 nanti saat laporan CPI tahun 2016 dikeluarkan, mari kita lihat sejauh mana perkembangan ‘belajar’ Indonesia dalam memberantas dan menindak kasus korupsi sepanjang tahun 2016.
Masih banyaknya kasus korupsi di tahun ini membuat kita bertanya-tanya: apa sebab? Apakah KPK dan penegak hukum lain sudah mulai kehilangan taringnya? Atau karena ‘tikus-tikus’ sudah mulai cerdas? Atau karena komitmen pemerintah yang mulai menurun dalam hal pemberantasan korupsi? Who knows. Kalau melihat makin banyak kasus korupsi yang terjadi, bisa saja semangat pemberantasan korupsi di negara ini sedang menurun. Apa benar? Mari kita melihat lebih dalam.
Lord Acton, seorang politisi, sejarahwan dan penulis berkebangsaan Inggris pernah menulis: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan akan membuat orang cenderung dekat dengan korupsi, dan kekuasaan yang absolut adalah juga korupsi yang absolut. Bingung bukan? Intinya si Pakde Acton ini mau bilang bahwa korupsi itu dekat dengan kekuasaan. Semakin berkuasa seseorang, maka kecenderungan korupsinya akan semakin tinggi. Sepanjang sejarah peradaban, minimal setelah Pakde Acton hidup, banyak kasus yang menjadi pembuktian dari kata-kata beliau. Tidak usah jauh-jauh, di negara kita Indonesia yang tercinta ini saja kita mengalami 32 tahun berada dalam kungkungan korupsi absolut: bukan hanya karena banyaknya kasus korupsi yang terjadi, tetapi juga karena kekuasaannya yang absolut dan mengkorupsi segala sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Jangan salah pula, bahkan sisa-sisa dari korupsi di masa lalu pun bahkan saat ini masih tumbuh dan berkembang. Bahkan, sebagian besar kasus korupsi yang terjadi di saat ini merupakan ‘warisan’ dari masa lalu. Apa benar? Wah, kalau soal ini harus dibuat penelitian yang lebih mendalam untuk mengungkapkannya. Intinya, korupsi akan sangat dekat dengan kekuasaan yang tidak terkontrol.
Hari ini saya membaca berita soal salah satu tersangka korupsi yang sebelumnya adalah juga ketua PSSI, divonis bebas oleh pengadilan dalam kasus penggelapan uang negara saat yang bersangkutan menjabat sebagai ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) di salah satu provinsi di Indonesia. Sebagai rakyat, sungguh memilukan membaca berita seperti itu. Koruptor bisa dengan bebasnya melenggang melewati jeratan hukum, sementara maling ayam tidak pernah bisa keluar dari jeratan hakim, bahkan tidak sedikit yang babak belur dan meregang nyawa karena dihakimi oleh massa. Sebuah potret yang kontradiktif. Hukum seolah tajam ke bawah dan tumpul ke atas. ‘Maling-maling berjas’ bisa dengan mudah terhindar dari jeratan hukum. Apa sebab? Jangan-jangan ‘pisau’ hukum di negara ini sudah mulai tumpul? Atau jangan-jangan pisaunya sudah diganjal upeti? Kita tentu ingat kasus suap hakim yang dilakukan oleh salah satu pengacara senior di negeri ini. Untung saja kasus itu ketahuan, sehingga kita bisa dengan jelas melihat gambaran proses hukumnya. Bagaimana dengan ratusan kasus lain yang tidak ketahuan? Nah, ini pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab. So, agar tidak pusing, tanyakan pada tukang gorengan di pinggir jalan. Sekalian beli gorengan untuk ngopi di sore ini.
Di akhir tahun ini, kita bisa dengan jelas melihat potret penyelesaian kasus korupsi di negara ini sepanjang tahun 2016. Kita tentu berharap KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan tetap giat dan tidak kehilangan semangat dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi tersebut. Kita berharap ‘tikus-tikus’ di selokan Jakarta bisa dibersihkan, bukan hanya tikus sungguhan, tetapi juga tikus-tikus yang berdasi. Negara ini sudah terlalu lama dikuasai oleh ‘tikus-tikus’ selokan Jakarta. Sudah saatnya kita membebaskan diri dari penyakit tersebut. Kita berharap di tahun 2017 hal yang sama tidak terulang lagi. Sambil merenungkan dan mengintrospeksi diri, mari mempersiapkan aktivitas untuk tahun 2017 agar menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, sambil juga menikmati liburan akhir tahun bersama keluarga.(SAN)