“Menikmati politik dari balik layar kaca, seperti melihat ikan piranha yang baru saja diberi makan tuannya.”
PinterPolitik.com
[dropcap]H[/dropcap]ayo siapa yang berani nih saat jelang Pemilu dan Pilpres seperti ini menjadikan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye? Ahahaha.
Hati-hati loh gengs, semakin hari semakin banyak saja pihak yang peduli dan akan turut mengawasi kampanye di tempat ibadah. Contohnya seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang telah merekomendasikan agar masjid tidak boleh dipergunakan sebagai tempat berpolitik praktis. Weleh-weleh, semoga aja ya pas hari Jumat beneran enggak ada ceramah yang bikin malas ke masjid. Ahahaha.
Kalau menurut Wapres Jusuf Kalla (JK), bukan hanya urusan DMI saja yang melarang hal itu. Undang-undang juga mengatakan tidak boleh berpolitik praktis di masjid. Jadi, nantinya Bawaslu akan awasi juga kalau ada pelanggaran. Sesuai dengan Undang-undang, memang ada tiga tempat yang tidak boleh dipergunakan untuk kampanye, yakni tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan gedung atau fasilitas pemerintah.
Nah, kalau katanya Ketua PP DMI, Rudiantara, kegiatan di masjid akan lebih diutamakan untuk pembinaan masalah keumatan. Termasuk untuk fokus pada pembinaan sumber daya pengelola masjid. Misalnya, pelatihan khotib, manajemen keuangan, atau perpustakaan. DMI memang hanya akan menyinergikan program agar lebih kolaboratif.
Bagi Rudi, politik praktis memang selalu dikaitkan dengan kampanye. Sedangkan, bila bicara tentang memajukan negara dalam konteks politik, tentu tidak dilarang. Share on XOh jadi gitu ya maksudnya, eyke kira di masjid atau tempat ibadah enggak boleh sama sekali ngomongin soal perkembangan bangsa dan negara. Kalau sampai segitunya ngomong politi aja enggak boleh nanti jadi berasa hidup di zaman Orde Baru lagi dong.
Tapi sih walaupun Rudi sudah bilang seperti itu eyke mah ragu gengs tempat ibadah berhenti dijadikan tempat politik praktis. Kalau menurut kalian gimana? Lagian juga emangnya masih ada di tempat ibadah ada orang yang serius banget ngebahas gimana caranya membangun negeri melalui pemerintahan? Kalau ada, palingan juga UUD ujung-ujugnya mikirin duit. (G35)