Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak sejumlah kementerian/lembaga mnegenai surat edaran yang mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) mengikuti aksi pada 4 Desember. Surat edaran tersebut dianggap mencederai netralitas Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator Pusat BEM SI, Bagus Tito Wibisono juga mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk ikut acara tersebut. Dia mencurigai sumber dana untuk mengerahkan PNS ikut aksi 4 Desember itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Munculnya surat ini menyalahi kewenangan pemerintah untuk memobilisasi massa pada kepentingan kalangan tertentu serta mengebiri nilai-nilai kenetralan lembaga pemerintahan,” ujar Bagus, Senin (5/12/2016).
Dia mengungkapkan, ada tiga surat dari kementerian yang beredar menyerukan pegawainya mengikuti aksi 4 Desember. Dia menyebtukan, Kementerian Sosial (Kemensos) dengan dalih gelar budaya Bineka Tunggal Ika, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan dalih olahraga bersama menteri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan dalih kampanye keselamatan penerbangan.
“Kami menuntut kementerian terkait yang mewajibkan PNS turun aksi untuk meminta maaf kepada publik dan mengembalikan APBN yang terpakai dalam aksi 412 untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat,” ucapnya.
Aksi yang sering disebut 412 itu dilaksanakan di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day. Atribut partai pendukung Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ikut meramaikan aksi tersebut.