Setelah berbicara di forum internasional PBB mengenai kelautan, beredar fotonya tengah tertidur pulas di Bandara John F. Kennedy, Amerika Serikat. Susi Pudjiastuti, terlepas dari prestasi dan meme yang terinspirasi dari sosoknya, apakah memang layak disandingkan dengan pujian?
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]D[/dropcap]alam pemutaran video di PBB, aktor Hollywood Leonardo Dicaprio memuji cara Susi Pudjiastuti bekerja memerangi pemancingan liar (illegal fishing). Bintang film keturunan Jerman itu juga menyebut dirinya memiliki banyak kesamaan dengan wanita kelahiran Pangandaran tersebut soal kepedulian alam laut. Tak berhenti di sana, DiCaprio berkata jika kepemimpinan Susi adalah sesuatu yang dibutuhkan dunia, “Ini adalah langkah kepemimpinan berani yang kita perlukan di seluruh dunia,” tambahnya. Sontak, warga internet atau netizen Indonesia tak habis membahasnya.
Susi sendiri membalas pujian dengan mengajak PBB bersama-sama melindungi laut. “Lautan menutup sekitar 71 persen permukaan bumi. Lautan harus dilindungi untuk menumbuhkan dan menjaga kelestarian kehidupan laut. Ini merupakan tugas kita untuk menjaga hak lautan,” tegas Susi.
Ia melanjutkan, jika saat ini belum ada badan dalam lingkup global yang khusus memperhatikan perlindungan lautan dan seluruh biota yang terkandung di dalamnya, “Dunia butuh badan yang dapat melindungi hak lautan. Badan yang ditunjuk harus mengawasi kehidupan laut seperti ikan dan terumbu karang yang hidup di dalamnya. Khususnya dengan bersama-sama berjuang melawan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing,” paparnya.
Dirinya menambahkan jika IUU Fishing adalah kejahatan lintas nasional yang sangat terorganisisr, bahkan terkait pula dengan perdagangan manusia, penyeludupan narkoba, transaksi bahan bakar bakar minyak (BBM) ilegal, penyeludupan binatang langka, serta berbagai tindakan negatif lainnya.
Tuai Penghargaan dan Kritikan Akibat Ledakan
Semenjak dilantik oleh Presiden Jokowi tahun 2014 lalu sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti banyak mengundang penghargaan sekaligus kontroversi. Awal muncul dalam kamera awak pencari berita, dirinya kerap dikomentari oleh masyarakat sebagai pejabat yang kerap bergaya di luar protokoler atau kode etik dalam ruang formal kenegaraan alias nyentrik. Mulai dari kebiasaan merokoknya, gaya berbicaranya, hingga tatonya, tak luput dalam pembahasan. Tak hanya itu, ia kerap dicibir hanya karena lulusan SLTP.
Tetapi, hal tersebut ternyata tak seujung kuku pun, mempengaruhi kinerja Susi. Kebijakan sensasional, yakni meledakkan kapal pencuri ikan menjadi sebuah trademark dirinya. Pada tahun 2016 lalu, sudah 115 kapal diledakkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut. Ia bahkan membuat prosesi peledakkan sebagai sebuah tontonan menarik dengan menghitung mundur peledakkan.
Caranya ini, membuat Malaysia meniru langkah Susi untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan. Menteri Agrikultur dan Agro-based Industri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Shabery Cheek, menilai kebijakan Menteri Susi tersebut memberikan dampak positif, “Kami menemukan bahwa penanganan radikal yang ditempuh Indonesia telah berkontribusi terhadap defiasi dan penurunan harga ikan akibat penangkapan yang melimpah,” ujarnya usai menghadiri Southeast Asia and Pacific Regional Fisheries Summit di Jakarta pada 2016 lalu. Tak hanya Malaysia, negara yang juga mengadopsi kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan ala Menteri Susi adalah Argentina. Seperti yang dilansir CNN, kapal penjaga pantai Argentina menenggelamkan kapal berbendera Cina, Lu Yan Yuan Yu 010.
Peniruan langkah Malaysia dan Argentina terhadap kebijakan Menteri Susi ini, bisa membuat Indonesia berbangga, sebab secara simbolis hal tersebut menjadi sebuah afirmasi jika kebijakan yang dicanangkan KKP Indonesia tepat sasaran. Selain, tentu saja, menjadi kebjjakan yang paling populer di mata maupun media masyarakat.
Tak cukup di sana, atas sensasi kebijakan meledakkan kapal itu, Susi diganjar penghargaan bidang maritim tertinggi dunia, Peter Benchley Ocean Awards kategorI kepemimpinan. Susi mendapatkannya atas visi dan kebijakan pembangunan ekonomi dan konservasi laut di Indonesia.
Namun begitu, walaupun sudah mendapat pengakuan, baik secara nasional dan internasional, Susi tak luput dari sindiran dan kritik. Seorang anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, berseloroh padanya jika siapapun bisa menenggelamkan kapal, termasuk orang bodoh sekalipun. Susi membalasnya dengan, “Kapal sebelum bisa ditenggelamkan itu mesti ditangkap. Tidak ada kapal yang ditenggelamkan jika tidak ditangkap,” ujarnya. Ia melanjutkan, bantuan satelit diperlukan untuk menangkap kapal yang melakukan penangkapan ilegal.
Kenyang Protes dan Gugatan
Protes dan sindiran tak hanya datang dari kebijakan peledakkan yang penerapannya dilindungi Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Kebijakan Menteri Susi dalam pelarangan penggunaan cantrang yang termaktub dalam Permen No 1 Tahun 2015 ini juga menuai kontroversi di kalangan nelayan kecil.
Cantrang adalah alat penangkapan ikan kategori pukat tarik, yang menggunakan mata jaring relatif kecil, yakni 1,5 inchi. Dengan ukuran tersebut, cantrang tidak selektif terhadap ikan target dan menangkap ikan segala ukuran, termasuk ikan ukuran kecil. Ikan-ikan non-target yang tertangkap cantrang biasanya dibuang, sementara ikan target berukuran kecil dijual, dengan harga murah.
Tertangkapnya ikan kecil, terutama ikan-ikan remaja, menyebabkan populasi ikan tidak dapat berkembang biak. Hal inilah yang menyebabkan cantrang dianggap sebagai alat tangkap tidak ramah lingkungan yang mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.
KKP melarang penggunaan cantrang lewat surat edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016. Surat edaran tersebut mengimbau agar nelayan mengganti cantrang dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Cantrang merupakan alat tangkap berbentuk jaring yang dinilai dapat merusak biota laut.
Pelarangan penggunaan cantrang tersebut, menuai protes dari nelayan, karena merugikan nelayan. Hasil tangkapan nelayan merosot dan berimbas pada kesejahteraan nelayan. Ketua Front Nelayan Bersatu Provinsi Jawa Tengah, Bambang Wicaksono, jika nelayan belum menerima pendampingan. Menurutnya, Susi hanya berani mengeluarkan berbagai kebijakan serta solusi tertulis tanpa eksekusi langsung di lapangan. Akibatnya, banyak nelayan bingung dalam menggunakan alat tangkap. Ditambah, penangkapan nelayan menggunakan cantrang marak pula.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PP Muhammadiyah, turut menyuarakan keluhan nelayan ke ruang publik, sehingga hal ini menembus dinding istana. Presiden Jokowi akhirnya mengambil kebijakan dengan memperpanjang izin penggunaan cantrang hingga akhir Juni 2017 ini.
Oleh pengamat kelautan dan Perikanan, Ronny Megawanto, persoalan penerapan cantrang yang diberlakukan Susi bukanlah hal yang buruk. Namun, eksekusinya terkesan tanpa perencanaan yang matang, sehingga terjadi resistensi yang berkepanjangan. Ronny menyebut, Menteri Susi seakan bekerja sendiri tanpa ada dukungan dari kementerian lain, yang berada di bawah KKP. Padahal, isu cantrang adalah isu sensitif yang menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan hanya nelayan, tetapi juga siapapun yang bekerja dalam rantai suplai hasil tangkapan nelayan cantrang.
Ditambah lagi, pembahasan mengenai cantrang, bukan saja melulu urusan teknis pengelolaan perikanan, tetapi juga kewenangan pemerintah daerah, perdagangan hasil laut, industri perikanan, tenaga kerja, pemberdayaan nelayan, pemodalan usaha perikanan, serta penegakan hukum di laut. Dengan demikian, Susi tak seharusnya berjalan sendiri, melainkan turut melibatkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menter Ketenagakerjaan, Menteri Sosial, BUMN, dan juga Kapolri.
Selain itu, Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mencatat jika sektor perikanan tangkap pada 2016, menoreh catatan buruk alias rapor merah. Program yang menurut lembaga ini mengalami kendala, seperti yang dilansir dari mongabay antara lain adalah:
- Pengadaan kapal untuk mendukung usaha nelayan yang jumlahnya mencapai 1.719 unit untuk nelayan seluruh Indonesia pada 2017. Target tersebut, dinilai sangat riskan dan berpotensi akan menimbulkan kekacauan serta berpotensi tidak akan terealisasi. Hal itu, karena hingga Desember 2016, jumlah kapal yang dibangun masih sangat sedikit. Sementara, KKP menargetkan pada pertengahan 2017 seluruh kapal sudah dibagikan;
- Lambatnya peralihan alat tangkap cantrang yang akan dilarang operasionalnya mulai 1 Januari 2017;
- Perizinan kapal lamban, tertutup, dan tidak membangkitkan kemandirian bisnis perikanan skala menengah dan besar;
- Terjadinya kriminalisasi terhadap nelayan/anak buah kapal (ABK) di laut akibat pemakaian alat tangkap ikan yang tergolong merusak; dan
- Menurunnya jumlah nelayan yang diasuransikan.
Susi dan Agresifitas Perbaikan Kelautan
Persoalan menegakKan dan melahirkan perbaikan, tak pernah lepas dari berbagai konflik. Walaupun, Susi menemui protes dan aduan terhadap hasil kerjanya, ia tetap nyata mencetak penghargaan dan mengembangkan kinerja KKP di bawah komandonya. Perbaikan atas fokus dalam memerangi praktek pencurIan ikan, pemberlakuan larangan terhadap pemakaian alat tangkap merusak, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidayaan ikan, dan petambak garam, serta perluasan kawasan konservasi laut.
KKP di bawah Susi mampu mendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi sepanjang sejarah. Tahun lalu, PNBP sektor kelautan dan perikanan mampu meraup Rp. 360,86 miliar. “Ini adalah pencapaian tertinggi selama KKP ada,” sahut Direktur Perikanan Tangkap, ZUlficar Mochtar. Keberhasilan lainnya adalah peningkatan produksi perikanan tangkap yang tahun ini mencapai 6,83 juta ton atau sebesar Rp. 125,38 triliun.
Prestasi dan perbaikan yang dilahirkan Susi, mampu menebas sindiran bahkan komentar yang berkutat dari penampilan atau jenjang pendidikan. Nyatanya, perempuan asal Jawa Barat ini tetap fokus bekerja tulus mengelola perikanan secara berkelanjutan. Dengan demikian, pujian dan apresiasi layak disematkan kepada Susi Pudjiastuti serta KKP yang berada di bawah komandonya. (Berbagai Sumber/A27)