Saat ini pasangan calon sudah memikirkan model kampanye yang berbeda dari Pilkada sebelumnya. Pasangan calon tidak lagi mengandalkan banyak alat peraga dan iklan. Sekarang mereka lebih suka jalan-jalan, menemui masyarakat, istilahnya blusukan.
pinterpolitik.com – Kamis, 29 Desember 2016.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyebutkan sejumlah faktor teknis yang menyebabkan penyelenggaraan Pilkada 2017 di 101 daerah kurang semarak.
Kepada wartawan di kantor KPU Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (27/12/2016), Juri mengatakan, faktor pertama, panjangnya masa kampanye di Pilkada 2017. Masa sosialisasi selama tiga bulan berdampak pada munculnya pengaturan waktu kegiatan calon kepala daerah. Dengan demikian, para calon tidak bisa semaunya melakukan kampanye.
Kedua, peserta Pilkada tidak banyak. Dulu rata-rata 5 sampai 7 pasangan calon. Sekarang, rata-rata 2 sampai 3 paslon di setiap daerah.
Ketiga, terlibatnya KPU dalam penyediaan alat peraga kampanye di Pilkada 2017. Sebelumnya, peserta Pilkada dapat membuat alat peraga kampanye masing-masing tanpa melalui KPU. Mulai tahun ini, pengadaan alat peraga ditanggung oleh negara melalui KPU di tiap daerah. Oleh karena itu, alat peraga menjadi terbatas.
Keempat, saat ini pasangan calon sudah memikirkan model kampanye yang berbeda dari Pilkada sebelumnya. Pasangan calon tidak lagi mengandalkan banyak alat peraga dan iklan. Sekarang mereka lebih suka jalan-jalan, menemui masyarakat, istilahnya blusukan.
Sebelumnya, anggota Tim Monitoring Pilkada Serentak 2017 Kementerian Dalam Negeri, Hariyadi, mengatakan, semarak Pilkada di sebagian besar daerah yang menggelar pesta demokrasi lokal itu, tidak terasa. Padahal, pemungutan suara bakal digelar kurang dari dua bulan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni meminta KPU mengambil sikap terkait dengan terpinggirkannya isu Pilkada di daerah. Hal tersebut diungkapkan Titi setelah melihat masifnya perhatian publik di daerah atas konstelasi di Pilkada DKI Jakarta.
“Saya kira, KPU RI harus mengambil sikap dan menentukan strategi agar isu Pilkada di daerah ini tetap ada dan tidak terpinggirkan,” kata Titi saat diskusi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (28/12).
Titi mengatakan, saat ini tidak sedikit warga di daerah yang justru lebih mengenal pasangan calon di Jakarta, ketimbang pasangan calon di daerahnya. Warga juga justru memberikan perhatian dan pembicaraan di lingkungan rumahnya untuk memilih pasangan calon di Ibukota, ketimbang di daerahnya sendiri.
Ia berharap KPU dan semua pihak dapat memberikan ruang sosialisasi kepada pasangan calon di daerah. Dengan begitu, semarak Pilkada Serentak 2017 dapat merata di 101 daerah. (Kps.com/E19)