Site icon PinterPolitik.com

Kementerian Agama Kok Korupsi?

Kementerian Agama Kok Korupsi?

Foto: Istimewa

“Mengurusi soal agama tapi dirinya sendiri tidak beragama. Masih mau dibilang beragama, nyatanya kamu korupsi uang negara? Kasihan loh di negeri ini banyak yang masih hidup susah!”


PinterPolitik.com

[dropcap]B[/dropcap]elakangan ini, bangsa Indonesia kembali dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap M. Romahurmuziy (Rommy) selaku Ketua Umum PPP. Rommy ditangkap karena terlibat suap jual beli jabatan di tubuh Kemenag.

Dengan tertangkapnya Rommy membuat KPK déjà vu kembali memeriksa gedung Kemenag yang dulu pernah dilakukan komisi antirasuah tersebut di akhir-akhir periode kepemimpinan rezim berkuasa.

Nah, yang cukup mencengangkan, sebagai tindak lanjut dari penangkapan Rommy, KPK menyegel ruangan milik Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin. Lembaga anti korupsi itu kemudian melakukan pemeriksaan di ruangan sang menteri. Hasilnya cukup mengagetkan, dari ruangan itu KPK menemukan koper berisikan uang dalam bentuk rupiah.

Memang sih, sampai hari ini KPK belum mengeluarkan pernyataan bahwa Lukman, terlibat atau tidak dalam kasus suap yang dilakukan Rommy. Tapi menurut hemat saya sih, masa iya Rommy yang bukan bagian dari kementerian bisa intervensi jabatan kalau tidak dapat izin dari… Ahahaha, jangan suuzan dulu deh bro.

Hmm, tapi kok bisa begitu ya? Pada tahun 2014 bulan Mei tepatnya di akhir rezim berkuasa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK juga berhasil membekuk Suryadarma Ali yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan dana haji. Weleh-weleh.

Kok berani sih korupsi diruang lingkup keagamaan? Share on X

Eh, masih ada lagi. Sebelum Suryadharma, menteri agama era Presiden Megawati Soekarnoputri, Said Agil Husin Al Munawar juga harus terjerat kasus korupsi. Kasus yang menjerat sang menteri saat itu adalah korupsi Dana Abadi Umat dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Selain dua kasus tersebut, dulu juga pernah terjadi kasus lain sekitar tahun 2011-2012 kasus korupsi Alquran yang dapat merugikan negara sampai Rp. 26 miliar. Kasus ini menyeret beberapa nama anggota DPR dan beberapa pejabat di internal Kemenag.

Btw, kenapa ya kok bisa-bisanya Kemenag jadi sarang koruptor? Duh, ini Kementerian Agama loh bro! Masa sih orang bisa jadi seperti tidak beragama setelah masuk ke sana? (G42)

Exit mobile version