pinterpolitik.com – Senin, 26 Desember 2016.
Sistem bebas visa akan dievaluasi, apakah betul-betul bermanfaat atau tidak. Begitu dikemukakan Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie, di Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
“Evaluasi bebas visa pasti dilakukan,” kata Ronny dalam diskusi bertema “Di Balik Serbuan Warga Asing” di Rumah Makan Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan, ketika seseorang bebas masuk ke Indonesia tanpa visa, pihak Indonesia kehilangan pengawasan sejak awal kedatangan warga negara asing (WNA) tersebut. Itu berarti, perlu dilakukan upaya untuk mencegah jangan sampai visa bebas kunjungan mengakibatkan kerugian.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan, sistem bebas visa merangsang banyak tenaga asing masuk ke Indonesia. Terkait dengan itu, DPR sudah merekomendasikan pemerintah untuk memperbanyak fungsi pengawasan.
Dede Yusuf juga menyarankan pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus yang menangani maraknya persoalan TKA. Politikusi Demokrat itu membandingkan kebutuhan adanya satgas TKA ilegal dengan persoalan pungutan liar, yang kini ditangani Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Ia mengatakan, seperti pungli, saat ini juga marak diberitakan media massa soal penangkapan TKA ilegal di sejumlah daerah.
Dikatakan, pemerintah memang telah memiliki tenaga pengawas untuk mengawasi persoalan tenaga kerja. Namun, jumlah tenaga pengawas hanya sekitar 2.000 personel di seluruh wilayah Indonesia.