Site icon PinterPolitik.com

Kartu Nikah, e-KTP Dua Periode

Kartu Nikah, e-KTP Dua Periode

Foto : Istimewa

 “Ingin menikah tapi tidak ada uang, kini menjadi hal yang biasa. Ingin menikah tapi tak punya pasangan, baru menjadi hal yang luar binasa! Jangan ketawa, kasihan! Mereka kan juga teman kalian.”


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]akar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai anggaran yang digelontorkan untuk proyek kartu nikah senilai Rp 7 miliar itu patut dipertanyakan sumber dan pengelolaannya. Menurutnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun harus menjelaskan mengapa program kartu nikah itu tidak didiskusikan dengan DPR.

Menurut Margarito, secepatnya Menteri Agama harus ditanya dan harus menjelaskan dengan rinci! Dia dapat duitnya dari mana serta apa ekspektasinya di balik kartu nikah itu. Lalu, kenapa pula beliau tidak mendiskusikan, membicarakannya pada DPR? Kok diam-diam kartu itu dimunculin?

Wah, bang kalau menurut saya sih yang gini-gini enggak usah ditanya-tanya deh. Pasti banget sekelas menteri tahu apa yang dilakukannya. Mereka pasti  bisa menjelaskanya itu untuk apa dan urgensinya seperti apa. Lagian di luar itu semua, kita kan juga tahu bang, namanya juga akhir periode jabatan, terus anggaran negara masih banyak, sayang dong kalau enggak dimanfaatkan! Wkwkwk.

Kalau pun anggarannya mau kita katakan merugikan negara, bukannya itu sudah jadi bahasan lama ya? Meskipun kita akhirnya punya pertanyaan: “Kok aneh ya, pakai buat kartu nikah baru, emang e-KTP enggak bisa jadi kartu yang satu pintu?” Sudahlah, jangan dibuat pintu-pintu pertanyaan baru, biarkan saja para menteri berbuat sesukanya, nanti juga ada saatnya KPK menjeratnya! Wkwkwk.

Eh sebentar gengs, saya bilang gitu bukan berarti nuduh Menteri Agama punya niat korupsi atau bertujuan merugikan negara ya! Saya cuman bilang kalau ada yang tidak wajar, nanti KPK juga kan yang turun tangan! Baru kalau ada loh, bukan pasti ada. Tapi kalau program itu dikatakan dengan penuh keyakinan sebagai “program yang sangat tidak jelas”, baru deh saya berani bilang:  “Sepakat, itu program memang kurang faedah”. Ahahaha. Apaan? “Kok bisa?”

Iya bisa lah cuy! Ngapain coba kita sudah ada buku nikah, ada e-KTP masih harus punya kartu nikah segala. Ribet kali, emang enggak bisa apa Kementerian Agama bekerja sama dengan menteri-menteri yang lainya biar lebih efisien dan mempermudah? Kalau jawabannya enggak bisa, ya saya cuman bisa balas: “Ya udah deh, suka-suka lu aja tong”.  Wkwkwk.

Jadi intinya, apa kalian sepakat kalau kartu nikah ini salah satu program kementerian untuk menghabiskan anggaran di akhir periode? Atau mereka semua salah besar yang bilang program Kementerian Agama adalah agenda menghabiskan anggaran? Atau Kementerian Agama hanya sedang cari perhatian biar dibilang ada yang dikerjakan? Hati-hati loh pak, pendahulu Anda sudah di Sukamiskin tuh! Wkwkwk. (G35)

Exit mobile version