Sebelum aksi super-damai 2 Desember 2016 lalu digulirkan, banyak pihak menarik Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) untuk ikut dalam upaya makar, seperti yang dilansir dari pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Senada dengan Irjen Pol Boy Rafli Amar, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun menyebut ada pihak yang ingin mendompleng aksi super-damai 2 Desember 2016 untuk kepentingan politik
Menurut Tito, ada dua latar belakang utama mengapa penangkapan tersebut dilakukan. Pertama, sudah ada permintaan dari pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) sebagai penyelenggara aksi, agar kegiatan ibadah tersebut tak disusupi kepentingan politik.
Alasan kedua, Polri memang sudah selayaknya mengambil langkah antisipasi terhadap indikasi dugaan makar ini, karena rencana mengerahkan massa menduduki DPR itu sebagai upaya inkonstitusional yang wajib dihalangi.
Mengenai upaya makar itu, kata Boy, tim provokator sudah disiapkan untuk mengalihkan massa aksi ke Gedung DPR. Namun, sebelum hal itu terjadi, Polri lebih dulu menangkap para oknum aktivis tersebut pada Jumat pagi sebelum aksi dilakukan. Polisi sudah mengamankan 11 oknum aktivis terduga pelaku makar dan Polri masih memburu provokator makar di lapangan